Chealsea FC

Pride Of London

Since 1905

Once A Blue Always A Blue

Stamford Bridge

London is Blue

Oscar Dos Santos

Player in Chelsea FC.

Minggu, 08 Mei 2016

Happy 3rd Anniv Auls


Haloo. Gua balik lagi nih. Mau cerita. Gapapa lah yaa. Hari ini 8 Mei 2016, tepat 3 tahun gua jadi fans Chelsea fc. Ya termasuk baru sih ya, tapi gua bangga. Dan kata Kakak Cantik (Red:Mbak Anin) “Bukan dari kapan kita ngedukung itu Club, tapi Sampai kapan kita bakal ngedukung itu Club”. Ya kalau gua di tanya begitu pasti gua jawab sampai kapanpun.

Musim 2015/2016 ini sungguh Konyol, sangat amat konyol. Dari Chelsea yg Hancur banget, terpuruk ke peringkat 16. Bayangkan, juara musim lalu lagi berjuang di zona Degradasi. Parah banget. Terus yg musim lalu hampir degradasi (red:Leicester City) udah memastikan gelar Juara Premier League 2015/2016. Bayangin aja betapa kagetnya seluruh Fans Sepakbola. Apalagi gua yg jatuhnya adalah Fans Chelsea. Segala Mitos yg ada di Sepakbola patah gitu aja musim ini. Tapi ya tetep, mitos Arsenal ga bisa menang dari Chelsea di Premier League dan Tottenham Hotspurs gak pernah menang di Stamford Bridge sejak 1990 itu masih tetep berlanjut. Dan gua puas banget. Jadi semboyan “LONDON IS BLUE” masih Chelsea yg megang wkwk.

Oh iya, musim ini juga musim yg menyedihkan buat gua. Jose Mourinho, manajer Idola gua dipecat Chelsea Desember 2015 lalu. Alasannya ya karena bikin Chelsea terpuruk di peringkat 16. Dan parahnya lagi, Chelsea sulit bangkit dari performa buruk itu. Gua sedih bangeeeet. Dan Doi bilang ga bakal ke SB untuk yg ke-3 kali sebagai Pelatih Chelsea. Lu tau betapa sedihnya ketika Idola lu di perlakuin kaya gitu? Sedih banget. Lalu masuklah Guus Hiddink sebagai Manajer sementara Chelsea Fc. Awalnya berat banget buat nerima Hiddink, tapi dia ngebuktiin kalau Chelsea bisa bangkit lagi. Chelsea yg awalnya posisi 16 jadi naik ke posisi 9. Lu tau betapa bahagianya gua saat itu. Gua pingin banget Guus Hiddink jadi manajer tetap Chelsea, tapi ya gitu. Guus Hiddink maunya sampai awal musim aja. Lalu mulailah Chelsea dikabarkan nyari Manajer baru. Dari Matteo, Pellegrini, Allegri, Conte, hingga Diego Simeone dikabarkan jadi manajer baru Chelsea. Gua sih lebih ke nama terkhir, tapi gua yakin doi ga bakal mau ngebesut Chelsea saat Atletico lagi bagus bagusnya gini. Lalu nama Conte jadi pilihan tetap Chelsea. Gua seneng saat baca sejarah kepelatihan Antonio Conte, dan gua berharap yg terbaik buat Chelsea musim depan. Btw musim depan Chelsea ga main di pentas Eropa. Yaudahlah ya, fokus ke Juara Premier League aja hehhehe

Hmmmm... Ada 1 keganjalan di dalam hati dan fikiran gua sekarang. Sampai hari ini (8 Mei 2015 – 22.26), Kontrak John Terry sang Captain, Leader dan Legend Chelsea belum di perpanjang juga. Gua gatau itu sebenarnya gimana kontraknya. Emang gamau di perpanjang atau memang mau ada kejutan di akhir musim ntar. Gua patut menunggu. Tapi yg gua takutkan adalah, kalau Chelsea gak perpanjang kontraknya John Terry. Gua hari ini masih sedih banget. Banyak Artikel yg beritain kalau Karir John Terry udah terakhir di Chelsea. Gua sebagai Fans yg baru, sedih banget, kenapa gua baru banget sih ngeFans sama itu orang? Seorang Captain yg jago Defend, Seorang Leader di lapangan yg jadi penengah di setiap pertikain, Seorang Legend Club yg sudah sangat lama bermain untuk Club ini. Apa lagi yg harus di ragukan? Kalau berbicara soal fisik, jelas saja fisik seseorang yg menua membuat tenaganya makin menurun, tapi apa itu sajakah tolak ukur penilaian terhadap seseorang yg menjadi Icon Club? Apa itu saja yg di liat selama ini? Apa hanya itu saja yg bisa dijadikan ucapan terimakasih atas semua yg telah dia berikan untuk Club ini? Kadang gua ga suka dengan keputusan Chelsea ‘membuang’ para Icon Club. Kita ambil contoh Frank Lampard. Seorang Legend yg sangat loyal untuk Chelsea, tapi apa? Dia di ‘buang’ begitu saja dan yg membuat sakit hati adalah dia mencetak Gol penyeimbang saat dia berseragam Manchester City. Sakit tau kalau iu sampai kejadian lagi. Tapi Terry sudah janji gak akan pindah ke Club Premier League manapun karena gamau berhadapan sama Chelsea. Segitu loyalnya kah Terry hingga berkata begitu? Gua pingin banget John Terry tetep berada di Chelsea. Semoga impian gua terwujud. Aamiin :)

Minggu, 01 Mei 2016

Peran UKM dalam Perekonomian Indonesia



1. Definisi UKM

- Usaha Kecil Menengah adalah sebuah bangunan usaha yang berskala kecil. Umumnya, ia dimiliki oleh perseorangan maupun kelompok. Bidang yang digarap oleh Usaha Kecil Menengah antara lain: toko kelontong, salon kecantikan, restoran, kerajinan, dan lain-lain. Biasanya usaha tersebut digagas oleh satu atau dua orang pendiri.
- Definisi UKM itu sangat berbeda di tempat yang berlainan. Berbagai negara memiliki definisi mereka sendiri mengenai ukuran bisnis yang bisa dikategorikan sebagai usaha kecil menengah. Dengan pengkategorian tersebut, jenis bisnis skala kecil ini memiliki hak dan kewajiban khusus berkaitan dengan legalitas status perusahaan dan besaran pajak yang harus dibayarkan pada pemerintah. Di Australia, batas jumlah pekerjanya ialah 15 (lima belas) orang. Sedangkan di Amerika Serikat, bisnis jenis ini bisa mempekerjakan hingga 500 karyawan.
     Dengan ukurannya yang kecil – dan tentunya fleksibilitas yang tinggi, usaha kecil menengah memiliki berbagai kelebihan, terutama dalam segi pembentukan dan operasional.  UKM memiliki kontribusi besar bagi bergulirnya roda ekonomi suatu negeri, bukan hanya karena ia adalah benih yang memampukan tumbuhnya bisnis besar, melainkan juga karena ia menyediakan layanan tertentu bagi masyarakat yang bagi bisnis besar dinilai kurang efisien secara biaya.

Kelebihan UKM:

1. Fleksibilitas Operasional
Usaha kecil menengah biasanya dikelola oleh tim kecil yang masing-masing anggotanya memiliki wewenang untuk menentukan keputusan. Hal ini membuat definisi UKM lebih fleksibel dalam operasional kesehariannya. Kecepatan reaksi bisnis ini terhadap segala perubahan (misalnya: pergeseran selera konsumen, trend produk, dll.) cukup tinggi, sehingga bisnis skala kecil ini lebih kompetitif.
2. Kecepatan Inovasi
Dengan tidak adanya hirarki pengorganisasian dan kontrol dalam Definisi UKM, produk-produk dan ide-ide baru dapat dirancang, digarap, dan diluncurkan dengan segera. Meski ide cemerlang itu berasal dari pemikiran karyawan – bukan pemilik – kedekatan diantara mereka membuat gagasan tersebut cenderung lebih mudah didengar, diterima, dan dieksekusi.
3. Struktur Biaya Rendah
Kebanyakan usaha kecil menengah tidak punya ruang kerja khusus di kompleks-kompleks perkantoran. Sebagian dijalankan di rumah dengan anggota keluarga sendiri sebagai pekerjanya. Hal ini mengurangi biaya ekstra (overhead) dalam operasinya. Lebih jauh lagi, usaha menengah kecil juga menerima sokongan dari pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan bank dalam bentuk kemudahan pajak, donasi, maupun hibah. Faktor ini berpengaruh besar bagi pembiayaan dalam pembentukan definisi UKM dan operasional mereka.
4. Kemampuan Fokus di Sektor yang Spesifik
definisi UKM tidak wajib untuk memperoleh kuantitas penjualan dalam jumlah besar untuk mencapai titik balik (break even point – BEP) modal mereka. Faktor ini memampukan usaha kecil menengah untuk fokus di sektor produk atau pasar yang spesifik. Contohnya: bisnis kerajinan rumahan bisa fokus menggarap satu jenis dan model kerajinan tertentu dan cukup melayani permintaan konsumen tertentu untuk bisa mencapai laba. Berbeda dengan industri kerajinan skala besar yang diharuskan membayar biaya sewa gedung dan gaji sejumlah besar karyawan sehingga harus selalu mampu menjual sekian kontainer kerajinan untuk menutup biaya operasional bulanannya saja.
Di atas adalah 4 (empat) Kelebihan UKM yang bisa dijadikan sumber motivasi dan selalu dipertahankan oleh para pengelola usaha kecil menengah.

Kelemahan UKM
Ukuran usaha kecil menengah selain memiliki kelebihan juga mengandung kekurangan yang membuat pengelolanya mengalami kesulitan dalam menjalankan tugasnya. Beberapa permasalahan yang dihadapi dalam mengelola usaha kecil menengah antara lain:
1. Sempitnya Waktu untuk Melengkapi Kebutuhan
Sebab sedikitnya jumlah pengambil keputusan dalam usaha kecil menengah, mereka kerap terpaksa harus pontang-panting berusaha memenuhi kebutuhan pokok bisnisnya, yakni: produksi, sales, dan marketing. Hal ini bisa mengakibatkan tekanan jadwal yang besar, membuat mereka tidak bisa fokus menyelesaikan permasalahan satu persatu. Tekanan semacam ini bisa muncul tiba-tiba ketika bisnis mereka memperoleh order dalam jumlah yang besar, atau beberapa order yang masuk dalam waktu hampir bersamaan. Lebih dahsyat lagi jika suatu ketika ada lembaga bisnis besar yang merasa terancam dan mulai melancarkan serangan yang tidak fair demi menyingkirkan pesaing potensialnya.
2. Kontrol Ketat atas Anggaran dan Pembiayaan
Usaha skala kecil umumnya memiliki anggaran yang kecil. Akibatnya, ia kerap kali dipaksakan membagi-bagi dana untuk membiayai berbagai kebutuhan seefisien mungkin. Ketidakmampuan untuk mengumpulkan modal yang lebih besar juga memaksa usaha kecil menengah menjalankan kebijakan penghematan yang ketat, terutama untuk mencegah kekurangan pembiayaan operasional sekecil apapun. Kekurangan pembiayaan operasional yang tidak dicegah bisa mengakibatkan kebangkrutan, sebab kapasitas UKM untuk membayar hutang biasanya hampir tidak ada.
3. Kurangnya Tenaga AhliUsaha kecil menengah biasanya tidak mampu membayar jasa tenaga ahli untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu. Hal ini merupakan kelemahan usaha kecil menengah yang sangat serius. Apalagi jika dibandingkan dengan lembaga bisnis besar yang mampu mempekerjakan banyak tenaga ahli. Kualitas produk barang atau jasa yang bisa dihasilkan tanpa tenaga ahli sangat mungkin berada di bawah standar tertentu. Akibatnya, kemampuan persaingan bisnis skala kecil ini di pasar yang luas bisa sangat kecil.

2. Perkembangan UKM dari Tahun ke Tahun

Perkembangan UMKM Di Indonesia | Usaha Mikro Kecil Menengah pada mulanya tidak mengalami kemajuan yang sangat berarti baik dari segi kuantitas maupun dari kualitas, karena pada saat itu belum terdapat perhatian yang serius dari pihak-pihak yang berwenang, perhatian hanya diarahkan sebagai bentuk formalitas saja. Tapi sejak terjadinya krisis moneter pada tahun 1997/1998 di mana UMKM ternyata mempunyai ketahanan yang relatif baik dibanding usaha besar, maka pihak-pihak yang berwenang sudah mulai sangat memperhatikan terhadap perkembangan UMKM baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya.

Adapun perkembangan UMKM di Indonesia sudah cukup pesat menurut BPS pada tahun 2007 ada sebanyak 49,8 juta unit usaha atau 99,99 persen terhadap total unit usaha di Indonesia, sementara jumlah tenaga kerjanya mencapai 91,8 juta orang atau 97,3 persen terhadap seluruh tenaga kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut ternyata pada tahun 2007 UMKM mampu mendukung Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tumbuh sebesar 6,3 persen terhadap tahun 2006, bila dirinci menurut skala usaha pertumbuhan PDB usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mencapai 6,4 persen dari usaha besar (UB) tumbuh 6,2 persen. Dibanding tahun 2006 pertumbuhan UMKM hanya 5,7 persen dan PDB hanya 5,2 persen.

Pada tahun 2007 total nilai PDB Indonesia mencapai Rp.3.957,4 triliun, dimana UMKM memberikan kontribusi sebesar Rp.2.121,3 triliun atau 53,6 persen dari PDB Indonesia. Pertumbuhan PDB UMKM tahun 2007 ini terjadi disemua sektor ekonomi. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor bangunan sebesar 9,3 persen, diikuti sektor perdagangan, hotel dan restoran 8,5 persen, dan sektor pertambangan dan penggalian sebesar 7,8 persen. Adapun hasil eksport produksi UMKM selama tahun 2007 mencapai Rp.142,8 triliun atau 20 persen terhadap total eksport non-migas nasional sebesar Rp.713,4 triliun. (Kompas 2005).

Perkembangan UMKM  ini tidak terlepas adanya dukungan dari pihak pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terutama melalui aturan-aturan yang dikeluarkan misalnya, adanya undang-undang tentang Bank Indonesia sejak 16 Nopember 1999, yang mendukung pengembangan UMKM melalui pemberian kredit.

3. Kontribusi UKM dalam Perekonomian Indonesia

Kontribusi UKM  amat jelas dalam perekonomian Indonesia.  Usaha kecil, dan menengah yang jumlahnya dominan tersebut mampu meyediakan 99,04 persen lapangan kerja.  Demikian halnya sumbangan terhadap Produk Domestik Bruto  (PDB)  Non Migas, cukup meyakinkan yaitu sebesar 63,11%. UKM juga memberikan kontribusi pada ekspor non migas sebesar 14,20% (BPS 2001).  Hal ini berarti pada sektor-sektor dimana terbuka bagi masyarakat luas UKM mempunyai sumbangan nyata.  Sehingga kemampuan untuk melahirkan percepatan pemulihan ekonomi akan ikut ditentukan oleh kemampuan menggerakkan UKM.

Sesuai dengan data yang disusun BPS bersama Kementrian Koperasi dan UKM, indikator makro UKM pada tahun 2003 adalah sebagai berikut:
- Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dapat dipandang sebagai katup penyelamat dalam proses pemulihan ekonomi nasional. Peranannya dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja diharapkan menjadi langkah awal menggerakkan sektor produksi pada berbagai lapangan usaha
- Kinerja UKM dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat. Besaran PDB yang diciptakan UKM tahun 2003 mencapai Rp. 1.013,5 triliun (56,7% dari total PDB Nasional) dengan perincian 41,1% berasal dari UK dan 15,6% dari UM. Pada tahun 2000, sumbangan UKM baru mencapai 54,5% terhadap total PDB Nasional berasal dari UK (39,7%) dan UM (14,8%).
- Jumlah unit UKM pada tahun 2003 adalah 42,4 juta, naik 9,5% dibanding tahun 2000, sedangkan jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor UKM pada tahun 2003 tercatat 79 juta pekerja, lebih tinggi 8,6 juta pekerja dibanding tahun 2000 dengan 70,4 juta pekerja. Berarti selama periode 2000-20003 meningkat sebesar 12,2% atau rata-rata 4,1% per tahun.
- Pertumbuhan PDB UKM sejak tahun 2001 bergerak lebih cepat daripada total PDB Nasional dengan tingkat pertumbuhan masing-masing sebesar 3,8% tahun 2001, 4,1% tahun 2002, kemudian 4,6% tahun 2003.
- Sumbangan pertumbuhan PDB UKM lebih tinggi dibanding sumbangan pertumbuhan dari Usaha Besar. Pada thaun 2000 dari 4,9% pertumbuhan PDB Nasional secara total, 2,8%-nya berasal dari pertumbuhan UKM.
- Kemudian, pada tahun 2003, dari 4,1% pertumbuhan PDB Nasional secara total, 2,4% di antaranya berasal dari pertumbuhan UKM. Peranan ekspor UKM terhadap ekspor nonmigas tercatat 19,9% pada tahun 2003, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan sumbangannya tahun 2000 yaitu 19,4%.
- Besaran investasi fisik yang tergambar dari angka-angka Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) di PDB baik secara nominal maupun secara riil menunjukkan peningkatan pada periode 2000-2003.
- Tingkat pertumbuhan investasi di UKM pada tahun 2003 sedikit lebih cepat dibanding tahun sebelumnya, namun apabila dibanding tahun 2000 jauh lebih lambat. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan PMTB dan PDB Nasional secara total.


Sumber :
- http://www.biayapendidikan.com/2013/07/defini-kelebihan-dan-kelemahan-ukm.html  (29 April 2016 - 18.45)
- https://afdhalarman.wordpress.com/2014/07/03/perkembangan-umkm-di-indonesia/ (30 April 2016 - 11.56)
- http://ekonomiislam7.blogspot.co.id/2015/11/perkembangan-umkm-di-indonesia.html (30 April 2016 - 12.20)
- http://karyatulisilmiah.com/perkembangan-umkm-di-indonesia/ (30 April 2016 - 14.20)
- http://berandainovasi.com/kontribusi-ukm-dalam-perekonomian-indonesia/ (30 April 2016 – 15.45)
- Sastrosoenarto H. 2006. Industrialisasi Serta Pembangunan Sektor Pertanian dan Jasa Menuju Visi Indonesia 2030. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.
- Soetrisno N. Strategi Penguatan Ukm Melalui Pendekatan Klaster Bisnis Konsep, Pengalaman Empiris, Dan Harapan. Terhubung Berkala
- https://infoukm.wordpress.com/ (1 Mei 2016 - 13.37)

Senin, 18 April 2016

Otonomi Daerah



A. Definisi

· Secara Etimologi - Istilah otonomi berasal dari bahasa Yunani yang berarti auto, dan nomous. Auto berarti sendiri, dan nomous berarti hukum atau peraturan. jadi, pengertian otonomi daerah adalah aturan yang mengatur daerahnya sendiri.
· Kamus Hukum dan Glosarium Otonomi Daerah : Pengertian otonomi daerah menurut kamus hukum dan glosarium otonomi daerah adalah kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
 
· Encyclopedia of Social Scince : Pengertian otonomi daerah menurut Encyclopedia of social scince adalah hak sebuah organisasi sosial untuk mencukupi diri sendiri dan kebebasan aktualnya.
· Menurut Pendapat Para Ahli : Pengertian otonomi daerah menurut pendapat para ahli adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan NKRI.
 
· Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia : Pengertian otonomi daerah menurut kamus besar bahasa indonesia adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

B. UUD yg membantu terbentuknya otonomi daerah

Beberapa aturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah:
1. Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah
2. Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
3. Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
4. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Perpu No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.


C. Tujuan dan Wewenang Otonomi Daerah

a. Tujuan :
· Peningkatan pelayanan masyarakat yang semakin baik.
· Pengembangan kehidupan demokrasi
· Keadilan nasional.
· Pemerataan wilayah daerah.
· Pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan
 NKRI.
· Mendorong pemberdayaaan masyarakat.
· Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi
 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Secara konseptual, Indonesia dilandasi oleh tiga tujuan utama yang meliputi: tujuan politik, tujuan administratif dan tujuan ekonomi. Hal yang ingin diwujudkan melalui tujuan politik dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah upaya untuk mewujudkan demokratisasi politik melalui partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Perwujudan tujuan administratif yang ingin dicapai melalui pelaksanaan otonomi daerah adalah adanya pembagian urusan pemerintahan antara pusat dan daerah, termasuk sumber keuangan, serta pembaharuan manajemen birokrasi pemerintahan di daerah. Sedangkan tujuan ekonomi yang ingin dicapai dalam pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia adalah terwujudnya peningkatan indeks pembangunan manusia sebagai indikator peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia

b. Wewenang :
Dalam UUD Negara Indonesia tahun 1945 ditegaskan, bahwa hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota, atau antara provinsi dan kabupaten dan kota, diatur dengan undang-undang dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah [Pasal 18 A (1)]. Hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang [Pasal 18 A (2)].

Berdasarkan kedua ayat tersebut dapat dijelaskan, bahwa:
1. Antar susunan pemerintahan memiliki hubungan yang bersifat hierarkhis;
2. Pengaturan hubungan pemerintahan tersebut memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah;
3. Pengaturan hubungan sebagaimana disebutkan pasal 18A ayat (1) diatur lebih lanjut dalam UU Republik Indonesia No.32 Tahun 2004 tentang PemerintahanDaerah;
4. Antara Pemerintah Pusat dan pemerintahan daerah memiliki hubungan keuangan, pelayanan umum, dan pemanfaatan sumber daya;
5. Pengaturan hubungan sebagaimana disebutkan pasal 18A ayat (2) diatur lebih lanjut dalam UU Republik Indonesia No.33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintahan daerah.

Kewenangan Provinsi diatur dalam Pasal 13 UU No. 32 Tahun 2004 dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah propinsi meliputi :
a. perencanaan dan pengendalian pembangunan
b. perencanaan, pemanfaatan, dan pengwasan tata ruang
c. penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
d. penyediaan sarana dan prasarana umum
e. penanganan bidang kesehatan
f. penyelenggaraan pendidikan dan alokasi sumber daya manusia potensial
g. penanggulangan masalah sosial lintas kabupaten/ kota
h. pelayanan bidang ketenagakerjaan lintas kabupaten/kota
i. fasilitasi pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah termasuk lintas kabupaten/kota
j. pengendalian lingkungan hidup
k. pelayanan pertanahan termasuk lintas kabupaten/ kota
l. pelayanan kependudukan, dan catatan sipil
m. pelayanan administrasi umum pemerintahan
n. pelayanan administrasi penanaman modal, termasuk lintas kabupaten/kota
o. penyelenggraan pelayanan dasar lainnya yang belum dapat dilaksanakan oleh kabupaten/kota, dan
p. urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan

2. Urusan pemerintahan propinsi yang bersifat pilihan meliputi urusan pemerintahan yang secara nyata ada dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi kekhasan, dan potensi unggulan daerah yang bersangkutan. Kewenangan kabupaten/kota diatur dalam pasal 14 yg dapat diuraikan sebagai berikut :
a. perencanaan dan pengendalian pembangunan
b. perencanaan, pemanfaatan, dan pengwasan tata ruang
c. penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
d. penyediaan sarana dan prasarana umum
e. penanganan bidang kesehatan
f. penyelenggaraan pendidikan
g. penanggulangan masalah sosial
h. pelayanan bidang ketenagakerjaan
i. fasilitasi pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah
j. pengendalian lingkungan hidup
k. pelayanan pertanahan
l. pelayanan kependudukan, dan catatan sipil
m. pelayanan administrasi umum pemerintahan
n. pelayanan administrasi penanaman modal,
o. penyelenggraan pelayanan dasar lainnya dan
p. urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan

D. Dampak Positif dan Negatif Otonomi Daerah

1. Dampak Positif dan Negatif Otonomi Daerah dari Segi Ekonomi
- Dampak Positif :

Dari segi ekonomi banyak sekali keutungan dari penerapan otonomi daerah diantaranya; pemerintahan daerah memberikan wewenang kepada masyarakat daerah untuk mengelola sumber daya alam yang dimiliki di masing-masing daerah, dengan demikian apabila sumber daya alam yang dimiliki telah dikelola secara maksimal maka pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat akan meningkat. Dengan begitu masyarakat akan mandiri dan berusaha untuk mengembangkan suber daya alam yang mereka miliki, karena mereka lebih mengetahui hal-hal apa saja yang terbaik bagi mereka. Pengelolaan sumberdaya alam khususnya sumberdaya kelautan berbasis komunitas lokal sangatlah tepat diterapkan di indonesia, selain karena efeknya yang positif juga mengingat komunitas lokal di Indonesia memiliki keterikatan yang kuat dengan daerahnya sehingga pengelolaan yang dilakukan akan diusahakan demi kebaikan daerahnya.

- Dampak Negatif :
Namun demikian, sejak orde lama sampai berakhirnya orde baru, pemerintah pusat begitu dominan dalam menggerakkan seluruh aktivitas negara. Dominasi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah telah menghilangkan eksistensi daerah sebagai tatanan pemerintahan lokal yang memiliki keunikan dinamika sosial budaya tersendiri, keadaan ini dalam jangka waktu yang panjang mengakibatkan ketergantungan kepada pemerintah pusat yang pada akhirnya mematikan kreasi dan inisiatif lokal untuk membangun lokalitasnya. Dan dengan adanya penerapan sistem ini membukan peluang yang sebesar-besarnya bagi pejabat daerah (pejabat yang tidak benar) untuk melalukan praktek KKN.

2. Dampak Positif dan Negatif Otonomi Daerah dari Segi Sosial Budaya
- Dampak Positif :

Dengan diadakannya desentralisasi akan memperkuat ikatan sosial budaya pada suatu daerah. Karena dengan diterapkannya desentralisasi ini pemerintahan daerah akan dengan mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut. Bahkan kebudayaan tersebut dapat dikembangkan dan di perkenalkan kepada daerah lain. Yang nantinya bisa di jadikan symbol daerah tersebut.

- Dampak Negatif :
Dapat menimbulkan kompetisi yang tidak sehat anatar daerah karena setiap ingin menonjolkan kebudayaan masing-masing dan merasa bahwa kebudayaannya paling baik.

3. Dampak Positif dan Negatif Otonomi Daerah dari Segi Keamanan Politik
- Dampak Positif:

Dengan diadakannya desentralisasi merupakan suatu upaya untuk mempertahankan kesatuan Negara Indonesia, karena dengan diterapkannya kebijakna ini akan bisa meredam daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dengan NKRI, (daerah-daerah yang merasa kurang puas dengan sistem atau apa saja yang menyangkut NKRI).

- Dampak Negatif :
Disatu sisi otonomi daerah berpotensi menyulut konflik antar daerah satu dengan yang lain.

4. Dampak Positif dan Negatif Otonomi Daerah Secara Umum

1. Setiap daerah bisa memaksimalkan potensi masing-masing.
2. Pembangunan untuk daerah yang punya pendapatan tinggi akan lebih cepat berkembang.
3. Daerah punya kewenangan untuk mengatur dan memberikan kebijakan tertentu.
4. Adanya desentralisasi kekuasaan.
5. Daerah yang lebih tau apa yang lebih dibutuhkan di daerah itu, maka diharapkan dengan otonomi daerah menjadi lebih maju.
6. Pemerintah daerah akan lebih mudah mengelola sumber daya alam yang dimilikinya, jika SDA yang dimiliki daerah telah dikelola secara optimal maka PAD dan pendapatan masyarakat akan meningkat.
7. Dengan diterapkannya sistem otonomi dareah, biaya birokrasi menjadi lebih efisien.
8. Pemerintah daerah akan lebih mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut. (Kearifan lokal yg terkandung dalam budaya dan adat istiadat daerah).

- Dampak Negatif :
1. Daerah yang miskin akan sedikit lambat berkembang.
2. Tidak adanya koordinasi dengan daerah tingkat satu karena merasa yang punya otonomi adalah daerah Kabupaten/Kota.
3. Kadang-kadang terjadi kesenjangan sosial karena kewenangan yang di berikan pemerintah pusat kadang-kadang bukan pada tempatnya
4. Karena merasa melaksanakan kegiatannya sendiri sehingga para pimpinan sering lupa tanggung jawabnya.

Senin, 21 Maret 2016

Perekonomian Indonesia



Ekonom menyatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini berada dalam keadaan yang lebih kompleks dibandingkan pada 2008.Direktur Eksekutif Mandiri Institute Destry Damayanti mengatakan permasalahan yang dihadapi sekarang dibandingkan kondisi pada 2008 dan 2009 sangat berbeda karena kondisi perekonomian saat ini justru lebih kompleks. Pada 2008, Indonesia masuk dalam kondisi krisis akibat kasus perumahan di Amerika Serikat (AS). "Ekonomi Indonesia pada 2009 tumbuh 4,5% karena banyak aliran masuk ke Indonesia, dengan harga komoditas yang naik, mempengaruhi pendapatan masyarakat. Memang ekonomi global buruk, tapi ada booming komoditi," ujarnya di Plaza Mandiri, Senin (21/9/2015).
Saat krisis 2008, kondisi perekonomian nasional masih kuat dengan harga komoditas yang tinggi mendorong investasi di dalam negeri. Indonesia yang bergantung pada komoditas saat itu juga memperoleh keuntungan karena banyak wilayah bergantung pada komoditas. Komoditas inilah membuat pendapatan dan daya beli masyarakat menjadi meningkat. "Booming komoditi memang high leverage, jadi leverage-nya memang tinggi sehingga sektor keuangan ada likuiditas. Apalagi ada stimulus, mereka tidak mungkin taruh lagi di sektor keuangan," katanya. Destry menuturkan harga komoditas ini tertekan dan menurun sejak 2012 sehingga ekonomi Indonesia mengalami deselerasi. Sebab, para investor menyadari pelemahan ekonomi global membuat orang menarik investasi pada komoditas. (Senin, 21 Maret 2016. 20.15)

  Dalam laporan Bank Dunia bertajuk Indonesia Economic Quarterly edisi Maret 2016 mengemukakan bahwa kehadiran investasi swasta sangat diperlukan untuk mendongkrak ekonomi Indonesia. Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia Rodrigo A Chaves mengatakan, belanja pemerintah untuk infrastruktur telah mendorong pertumbuhan bergerak perlahan, diperkirakan mencapai 5,1% untuk 2016. Namun, pertumbuhan pendapatan yang lebih lemah dari yang diperkirakan dan terus menurunnya harga komoditas menimbulkan risiko bagi kelangsungan investasi pemerintah. Karena itu, kehadiran investasi swasta sangat diperlukan untuk perbaikan ekonomi. "Indonesia masih menikmati angka pertumbuhan yang rata-rata lebih tinggi dari kebanyakan negara pengekspor komoditas lain, akibat melambatnya pertumbuhan global. Tapi pertumbuhan di bawah 6% tidak cukup untuk menampung 3 juta anak muda Indonesia yang memasuki pasar kerja setiap tahunnya," kata dia dalam siaran pers yang diterima Sindonews di Jakarta, Selasa (15/3/2016). Menurutnya, perbaikan ekonomi yang lebih tangguh butuh investasi swasta yang kuat dan reformasi kebijakan yang komprehensif dan keberlanjutan guna memperbaiki iklim usaha. "Investasi oleh pemerintah pusat bertambah pada 2015 sebesar 42%. Sebaliknya, pertumbuhan investasi sektor swasta tetap di bawah harapan," ujarnya.
  Sementara, belanja konsumen bertumbuh namun tidak secepat beberapa tahun lalu, seiring tingginya inflasi harga makanan memangkas belanja. Volume ekspor dan impor terus menurun, dan pendapatan ekspor berkurang 14,4% dari angka 2014. Pendapatan minyak dan gas berkurang 42% tahun per tahun (year on year), pendapatan batu bara berkurang 26,5% dan pendapatan minyak sawit berkurang 19,3%. Ekonom Utama Bank Dunia untuk Indonesia Ndiame Diop menambahkan, penurunan harga komoditas yang terus terjadi mengingatkan pentingnya diversifikasi ekonomi menuju sektor manufaktur dan jasa. Khususnya pariwisata, yang dapat menyediakan pekerjaan dengan gaji dan ketrampilan yang lebih tinggi. 
  Meski demikian, sektor manufaktur juga ikut terkena imbasnya, dengan ekspor menurun di angka 13,4% per tahun, dan pembangunan infrastruktur untuk pariwisata tidak memadai. "Indonesia punya banyak industri yang dapat meningkatkan laju pertumbuhan, termasuk manufaktur. Tapi sektor-sektor ini menghadapi banyak tantangan regulasi. Pemerintah tengah menjalankan berbagai reformasi dalam enam bulan terakhir ini. Namun, beberapa langkah tambahan mungkin dapat meyakinkan para investor dan memperkuat upaya investasi," tandasnya. - (Rabu, 16 Maret 2016 – 14.25)

  Tahun 2015 diasumsikan banyak orang sebagai tahun yang lesu. Meskipun di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo yang digadang-gadang akan membawa perubahan yang signifikan untuk Indonesia, nyatanya dalam perbandingan perekonomian, keadaan Indonesia dinilai tidak sehebat beberapa tahun yang lalu. Oleh karena itu, sebagian besar masyarakat Indonesia menilai bahwa negaranya telah dalam keadaan krisis yang ditakutkan berisiko kembali ke keadaan tahun 1998. Akan tetapi pemahaman tentang keadaan krisis yang berisiko untuk kembali ke keadaan tahun 1998 tidak didasari dengan fakta atau data yang kuat. Oleh karena itu, klaim atau isu tersebut hanya beredar seperti kabar burung yang ditakutkan akan membawa kegelisahan bagi netizen Indonesia lainnya.
  Oleh karena itu, bagaimana keadaan ekonomi Indonesia untuk tahun 2015 ini? Bagaimana perbandingannya dengan tahun-tahun sebelumnya? Apakah keadaan ini dapat benar-benar berisiko untuk kembali pada krisis tahun 1998? Pada tahun 2014, tepatnya pada akhir tahun di bulan Desember, Bank Dunia telah melaporkan dalam ekspektasinya – bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2015 nanti akan menyentuh angka 5.2% dan bahkan dapat lebih dari jumlah tersebut. Hal ini dijelaskan di situs worldbank.org – prediksi tersebut keluar setelah evaluasi Bank Dunia terhadap Indonesia dalam pertumbuhan ekonomi 2014 yang mencapat angka 5.1%.
Prediksi adanya pelambatan dari pertumbuhan di 2015 seperti penyesuaian harga minyak dunia serta bahan bakar dan termasuk efek dari ekspor-impor global. Akan tetapi, Kepala Perwakilan Bank Dunia Untuk Indonesia – Rodrigo Chaves mengungkapkan “tips” untuk menghindari perlambatan pertumbuhan ekonomi tersebut. “Pembelanjaan pasar domestik di Indonesia yang bertahan tinggi terus menopang pertumbuhan. Jika Indonesia memperkuat pondasi ekonomi yang lain dan memperkuat iklim investasi, Indonesia dapat mendorong kembali laju pertumbuhan yang lebih tinggi dan lebih pesat,” tutur Rodrigo Chaves dalam penjelasan singkat tentang “tips” tersebut.
Sementara itu menurut Menteri Keuangan – Bambang Brodjonegoro, menjelaskan bahwa dari sisi global serta penilaian World Economic Outlook IMF, dinilai turun dari 3.8% ke angka 3.5%. selain terpengaruh dari harga minyak dunia, Menkeu dari situs kemenkeu.go.id – juga menjelaskan adanya pengaruh dari lemahnya pertumbuhan perekonomian besar dunia seperti Jepang, Eropa, bahkan Tiongkok. Kemudian, Menkeu juga masih optimis dengan keadaan seperti ini bahwa pertumbuhan perekonomian Indonesia dapat menekan inflasi di bawah 5% dan dapat sesuai dengan target APBN pada 5.7%.
Christine Lagarde sebagai Managing Director IMF di situs CNN Indonesia – menjelaskan bahwa walaupun dengan keadaan seperti ini, Lagarde tetap optimis dengan pengalaman Indonesia menghadapi krisis dan dapat terus mampu bertahan dari tekanan dan turbulensi lainnya.Lagarde mengungkapkan bahwa mitra dagang utama Indonesia, Tiongkok yang mengalami perlambatan ekonomi juga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selain itu, Lagarde juga menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia terbilang paling rendah dari empat tahun terakhir karena jumlah angka di bawah 5%. Akan tetapi Lagarde menuturkan bahwa “Perlambatan ini tidak permanen. Indonesia dapat berlalih ke lintasan pertumbuhan yang lebih tinggi. Tetapi perlu untuk memposisikan dengan tepat di tengah pergeseran ekonomi dan keuangan global.
Selain dari berbagai penjelasan di atas, dalam memasuki triwulan terakhir pada tahun 2015, Presiden Joko Widodo juga mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang ada dua tahap. Akan tetapi, efek dari kebijakan ini juga belum dapat dirasakan karena jelas kebijakan paket ekonomi ini masih baru saja berjalan. Hal tersebut dijelaskan dalam situs beritasatu.com – juga terkait anjuran Presiden yang menilai masyarakat Indonesia harus paham dengan nilai tukar dolar Amerika yang masih menguat terkait dengan tekanan eksternal.
  Dengan penjelasan di atas yang telah mengemukakan bahwa Indonesia memang dalam keadaan krisis dan melambat pertumbuhan ekonominya. Oleh karena itu, jelas sebagian besar netizen Indonesia telah berasumsi adanya risiko kembali ke keadaan krisis moneter di tahun 1998. Akan tetapi hal ini jelas disanggah oleh Reza Priyambada sebagai Kepala Riset Korindo Securities Indonesia. “Masyarakat awam menyamakan kondisi saat ini seperti 1998” – Reza Priyambada . Leafy Anjangi dari situs katadata.co.id – dalam penjelasan ekonografiknya tentang perbedaan krisis 1998, 2008, dan 2015. Dalam ekonografiknya, dijelaskan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Indonesia di 2015 ini hanya mengalami krisis mini. Dari sisi nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika, 2015 mencatatkan 14.123, 2008 mencatatkan 12.650 sebagai krisis finansial, dan 2008 mencatatkan 16.650 sebagai krisis ekonomi. Dengan keadaan tersebut, keadaan ekonomi Indonesia masih dinilai aman. Namun masih tetap ada yang perlu diwaspadai:

1. Inflasi
2. Depresiasi Rupiah
3. Suku Bunga Acuan BI
4. Kredit Bermasalah/NPL
5. Rasio Utang Pemerintah Terhadap PDB
6. Cadangan Devisa
7. Likuiditas Longgar
8. Rasio Utang LN (Pemerintah dan Swasta) terhadap Cadangan Devisa

Terkait dengan hal tersebut, kebijakan paket ekonomi ini akan menjadi penentu kondisi ekonomi ke depan. Kemudian, masih dalam persepsi netizen Indonesia terhadap nilai tukar rupiah terhadap dolar – terbentuk dari asumsi krisis 1998 akan terulang. “Masyarakat awam menyamakan kondisi saat ini seperti 1998, ketika rupiah jatuh ke titik rendah bebas, harga-harga naik dan terjadi pengangguran,” tutur Reza Priyambada. Namun jelas penilaian serta asumsi awam tersebut tidak sesuai dengan keadaan kondisi ekonomi saat ini karena jelas dari ekonografik yang dijelaskan sebelumnya, telah disebutkan pertumbuhan serta kondisi ekonomi Indonesia masih aman.
Risiko untuk kembali seperti 1998 memang ada, tetapi tidak mesti bahwa hal tersebut akan terjadi karena perbaikan terus dikerjakan. Oleh karena itu, perbandingan kondisi ekonomi sekarang ini masih lebih baik dari 2008 dan bahkan 1998. Dan jelas dengan berbagai penjelasan di atas, memang tidak lantas ekonomi Indonesia mendadak menjadi lebih baik, akan tetapi proses perbaikan terus berjalan sehingga harapan untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi Indonesia baik secara nasional maupun global akan terpenuhi. (Kamis, 17 Maret 2016 – 15.44)


Sumber:
http://finansial.bisnis.com/read/20150921/9/474729/ekonom-sebut-kondisi-ekonomi-indonesia-saat-ini-lebih-kompleks (Senin, 21 Maret 2016. 20.15)
http://ekbis.sindonews.com/read/1093058/33/bank-dunia-ekonomi-ri-2016-tergantung-investasi-swasta-1458016380 (Rabu, 16 Maret 2016 – 14.25)

https://www.selasar.com/ekonomi/asumsi-awam-kondisi-ekonomi-indonesia-saat-ini-2008-dan-1998 (Kamis, 17 Maret 2016 – 15.44)

Minggu, 22 November 2015

TUGAS 4

1.   A. Harga adalah suatu nilai tukar yang bisa disamakan dengan uang atau barang lain untuk manfaat yang diperoleh dari suatu barang atau jasa bagi seseorang atau kelompok pada waktu tertentu dan tempat tertentu. Istilah harga digunakan untuk memberikan nilai finansial pada suatu produk barang atau jasa.
      B. Barang adalah suatu objek atau jasa yang memiliki nilai. Nilai suatu barang akan ditentukan karena barang itu mempunyai kemampuan untuk dapat memenuhi kebutuhan. Barang juga dapat di artikan sebagai benda-benda yang berwujud, yang digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya atau untuk menghasilkan benda lain yang akan memenuhi kebutuhan masyarakat.
      C. Promosi adalah upaya untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa pada dengan tujuan menarik calon konsumen untuk membeli atau mengkonsumsinya. Dengan adanya promosi, produsen atau distributor mengharapkan adanya kenaikan angka penjualan.

2.       Menurut saya mengapa masalah harga dapat memberikan dorongan bagi produsen untuk menciptakan produk dan bagaimana pula harga bagi konsumen dalam melakukan pembelian, itu karena  akibat dari banyaknya pemain dalam bisnis ini adalah terjadinya persaingan yang tinggi untuk dapat menjaga posisinya dan bertahan, perusahaan harus memahami karakteristik konsumen mereka dan memahami bagaimana konsumen dalam memutuskan pembelian. Sehingga dengan memahami perilaku konsumen dalam proses pengambilan keputusan, maka perusahaan akan dapat mempengaruhinya, sehingga konsumen tersebut nantinya akan menggunakan produk mereka.

3.        A. Pasar adalah tempat pertemuan antara penjual dan pembeli untuk memperjual belikan barang dan jasa, lokasi atau tempat bertemunya antara penjual dan pembeli tidak terbatas pada suatu tempat saja, tetapi dapat dilakukan disembarang tempat, seperti : di warung, di toko, di pinggir jalan dan lain-lainnya.

       B.
      Contoh perusahaan yg menggunakan orientasi pasar adalah Nike dan Adidas. Kedua perusahaan peralatan olahraga tersebut bersaing satu sama lain dengan berusaha membuat produk yang memiliki kualitas yang baik, dilihat dari penampakan, keawetan dan kenyamanan saat pemakaian.  Orang biasanya membeli kedua produk tersebut juga karena alasan kualitas produk yang sudah terjamin, walaupun harganya mahal.

- Manfaat bagi produsen untuk jangka panjang adalah dapat membantu perusahaan untuk memusatkan perhatian. Pertama: pengumpulan informasi tentang kebutuhan pelanggan sasaran dan kemampuan pesaing secara terus menerus. Kedua: Orientasi pasar dapat menggunakan informasi tersebut untuk menciptakan nilai pelanggan secara berekelanjutan (Slater & Nerver, 1995). Kedua hal tersebut diusahakan secara terintegrasi ke semua bagian atau departemen yang ada dalam rangka peningkatan kinerja perusahaan (Kohli & Jarowslci. 1990). Bisnis yang mengembangkan orientasi pasar akan dapat memperbaiki kinerja pasarnya (Narver & Slater. 1990).