Chealsea FC

Pride Of London

Since 1905

Once A Blue Always A Blue

Stamford Bridge

London is Blue

Oscar Dos Santos

Player in Chelsea FC.

Senin, 10 Oktober 2016

Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi

Globalisasi tampaknya telah menjadi bagian dari kehidupan kita. Kita tidak dapat melepaskan diri dari globalisasi. Siap atau tidak siap kita harus tetap berhadapan dengan globalisasi. Namun, arus globalisasi tidak selamanya berdampak positif tapi juga bisa berdampak negatif pada diri kita. Oleh karena itu, kita harus mempunyai penyaring (filter) supaya kita bisa menghadapi globalisasi dan kita tidak terlindas oleh jaman.

Menurut John Hockle, globalisasi adalah suatu proses dengan mana kejadian, keputusan, dan kegiatan di salah satu bagian dunia menjadi suatu konsekuensi yang signifikan bagi individu dan masyarakat di daerah yang jauh. Sementara itu, Albrow mengemukakan bahwa globalisasi adalah keseluruhan proses dimana manusia di bumi ini diinkorporasikan (dimasukkan) ke dalam masyarakat dunia tunggal dan masyarakat global. Karena proses ini bersifat majemuk, kita pun memandang globalisasi di dalam kemajemukan.

2. Koperasi di EraGlobalisasi
Siapkah koperasi menghadapi globalisasi? Hal ini menjadi pertanyaan banyak masyarakat. Bicara tentang globalisasi berarti bicara tentang perubahan. Globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan uang, modal dan barang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) adalah sama. Sehingga era globalisasi menjadi tantangan besar bagi masyarakat, pemerintah dan pastinya dunia usaha. Kita tidak dapat menolak kehadiran globalisasi di tengah-tengah para pelaku ekonomi yang juga berasal dari masyarakat. Yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi.

Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi :

Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.

Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.

Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari daya tarik bunga bank.
3.  Langkah Koperasi untuk Menghadapi Era Globalisasi
Berikut ini adalah ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi:
      1.      Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
      2.      Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
      3.      Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
      4.      Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
      5.      Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
      6.      Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. 

Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin lama makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk “meninabobokan” para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif. Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Koperasi harus siap dan mampu untuk menghadapinya. Mulai dari manajemen dan tugas-tugas koperasi yang bisa dilakukan secara modern. Contohnya pada saat ini, Indonesia masih dalam tahap keterpurukan perekonomian pasar yang hanya bisa menghasilkan pengangguran dan kemiskinan. Menurut beberapa penelitian yang saya teliti dari info-info di web maupun media cetak, koperasi telah tampil sebagai juru selamat bagi mereka yang terpinggirkan dari perekonomian kapitalistik. Kenapa bisa seperti itu? Karen sampai saat ini koperasi telah menjadi sumber penghidupan bagi 91,25 juta orang yang sebagian besar ada di pedesaan, sedangkan usaha besar hanya mampu menyerap 2,52 juta orang (Nasution, 2008) pengalaman ini tentu menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah bahwa sector usaha koperasi dan UMKM menjadi urat nadi perekonomian di negeri kita. Dengan prestasi dan pengalaman seperti itu, tentunya koperasi sudah siap untuk menghadapi era globalisasi.
Negara Indonesia merupakan Negara Sedang Berkembang (NSB). Sedangkan koperasi bukan hanya ada di Indonesia tapi juga ada di Negara lain. Bahkan di Negara Maju (NM). Koperasi di NM lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Sedangkan, di NSB koperasi dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra Negara dalam menggerakan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Dalam kata lain, bobot politik atau intervensi pemerintah di dalam perkembangan koperasi di NSB atau Indonesia terlalu kuat. Sementara di NM tidak ada sedikitpun pengaruh politik sebagai pendukung. Kegiatan koperasi di NM murine kegiatan ekonomi. Di Indonesia masih merupakan bagian dari sistem politik. hal ini dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan umum bahwa koperasi di Indonesiapenting demi kesejahteraan masyarakat dan keadilan, bukan seperti di NM bahwa koperasi penting untuk persaingan.
Maka dari itu hendaklah kita memajukan koperasi Indonesia dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan keadilan dengan persaingan sehat, tingkat kreatifitas yang tinggi dan mampu menghadapi era globalisasi.


Sumber :

Jika Aku Menjadi Menteri Koperasi

“Banyaknya koperasi yang hidup segan mati tak mau ini jelas menunjukkan ada sesuatu yang salah. Karena Indonesia memiliki pasal 33 UUD 1945 yang menjadi dasar hukum keberadaan koperasi serta Kementerian Koperasi dan UKM,” kata Direktur Eksekutif LSP2I Ermawan saat diwawancarai Suara.com di Jakarta, Jumat (20/5/2016). Begitulah kutipan yg saya baca disuatu media. Ini menunjukkan bahwa ada beberapa hal yg harus di perhatikan mengenai Koperasi di Indonesia saat ini. Salah satunya adalah mengapa Koperasi tidak terlalu diperhatikan seperti dulu. Saya dulu pernah belajar bahwa Koperasi adalah unit terkecil dari 3 pilar yg menyangga perekonomian di Indonesia setelah BUMN dan BUMS. Ketiga pilar ekonomi tersebut mempunya peranan yang masing – masing sangat spesifik sesuai dengan kapasitasnya. Sayangnya, seperti yg diungkapkan oleh Widiyanto (1998), dari ketiga pilar itu, koperasi merupakan pilar ekonomi yg “jalannya paling terseok” dibandingkan BUMN dan BUMS.
Koperasi merupakan badan usaha bersama yg bertumpu pada prinsip ekonomi yg berdasarkan asas kekeluargaan. Padahal Koperasi selama ini didukung oleh pemerintah sesuai kedudukan istimewa dari koperasi di dalam sistem perekonomian Indonesia. Namun, bentuk perhatian pemerintah kepada lembaga koperasi yang ada masih belum tepat. Bentuk bantuan berupa kemudahan fasilitas justru membuat lembaga koperasi seperti “disuapi” terus menerus sehingga tidak muncul kemandirian. Pemerintah seharusnya memberikan bantuan agar para insan koperasi mampu untuk “membuat pancing sendiri”, bukan hanya sekedar mampu “memancing ikan”. Mungkin juga terjadi sesuatu hal yg membuat Koperasi menjadi pilar yg paling terseok. Hal iniditunjukkan dengan semakin seringnya orang pergi ke Bank daripada ke Koperasi. Koperasi yg merupakan suatu hal lama yg semakin banyak di tinggalkan karena lebih banyak terdapat di Desa atau Kota kecil saja. Sehingga masyarakat lebih cenderung memilih Bank yg sudah tersedia di setiap daerah yaitu di desa ataupun Kota Besar.
Sebenarnya sangat mudah untuk menjadi anggota Koperasi, kita tak perlu sulit seperti di Bank yg jika ingin meminjam dalam jumlah besar kita harus membawa Surat Tanah, BPKB Mobil atau apalah namanya yg membuat makin sulitnya untuk mendapatkan suatu pinjaman. Di koperasi kita dengan mudah bisa meminjam hanya dengan membawa slip gaji. Dan juga proses pembayaran yg sangat di permudah.
Andaikan saya menjadi Menteri Koperasi, saya akan menuju pada anggota koperasi tersebut. Bagaimana Koperasi akan maju jika anggotanya kurang berpartisipasi aktif dalam mendukung terciptanya koperasi yg tangguh dan dapat memberikan manfaat pada banyak orang. Anggota Koperasi akan diberi pelatihan mengenai apa itu koperasi dan hal hal lain yg penting dan menyangkut dengan koperasi. Lalu setelah dari anggota Koperasi, saya akan mengadakan penyuluhan dan sosialisasi mengenai Koperasi ke sekolah – sekolah, lalu ke lingkungan masyarakat dan akan mengadakan sosialisasi dampak penting Koperasi bagi kelangsungan perekonomian di Indonesia. Mereka juga berhak memberikan saran yg baik demi kelangsungan koperasi bersama dan bisa mengawasi koperasi secara langsung.
Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik.
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan struktural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan faktor produksi, khususnya permodalan.
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Maka dari itu saya akan mengubah kebijakan tersebut. Koperasi tidak lagi didanai oleh pemerintah, tetapi harus mencari dana sendiri demi kepentingan Koperasi itu sendiri. Maka Koperasi yg mandiri pun akan terbentuk dengan sendirinya karena tidak ada campur tangan pemerintah dalam pendanaan koperasi.
Saya juga akan mengadakan beberapa perombakan sistem pinjaman di Koperasi. Seperti jika meminjam uang di koperasi, kita tak perlu disusahkan dengan segala macam persyaratan yg menyusahkan. Cukup membawa Slip Gaji dan boleh meminjam separuh dari Gaji. Untuk pembayaran akan dikenakan seperempat dari gaji mereka sebagai syarat ketentuan pembayaran. Sehingga tidak akan memberatkan meraka. Juga uang iuran anggota bisa dijalankan selalu agar dapat menjadi tanggung jawab bersama sesama anggota Koperasi.
Laporan Bulanan koperasi tersebut juga harus diserahkan setiap awal bulan. Agar dapat saya lihat bagaimana persentase kenaikan tingkat kecenderungan masyarakat untuk pergi ke Koperasi dan juga dapat menjadi bahan analisa agar bisa dipertimbangkan lagi bagaimana kedepannya Koperasi itu akan berjalan. Sehingga Koperasi tersebut dapat selalu berjalan dengan baik tanpa ada oknum - oknum curang yg memanfaatkan jabatan mereka untuk hal – hal yg tidak bertanggung jawab.

Senin, 20 Juni 2016

Peran Perdagangan Internasional dalam Perekonomian Indonesia




1. Perdagangan Internasional Dalam Perekonomian Indonesia

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan.

Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
- Menjalin Persahabatan Antar Negara
- Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri. Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
- Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi adakalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
- Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
- Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.

Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
- Faktor Alam/ Potensi Alam
- Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
- Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
- Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
- Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
- Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
- Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
- Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
- Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.

Setiap kegiatan memiliki dampak, tidak terkecuali pada perdagangan internasional. Dampak yang tercipta bisa berupa dampak positif dan negatif. Berikut ini adalah dampak positif dan negatif perdagangan internasional bagi perekonomian Indonesia.

Dampak Positif Perdagangan Internasional bagi Perekonomian Indonesia
Perdagangan internasional memiliki dampak positif bagi Indonesia sebagai berikut:
- Terpenuhi kebutuhan akan berbagai macam barang dan jasa.
- Penduduk di negara yang bersangkutan dapat memperoleh barang dan jasa dengan mudah dan mu rah sebagai akibat dari adanya efisiensi dan spesialisasi.
- Devisa negara meningkat.
- Terbukanya kesempatan kerja.
- Terciptanya persahabatan dan kerja sama antarnegara di berbagai bidang.
- Terdorongnya kegiatan ekonomi dalam negeri.

Dampak Negatif Perdagangan Internasional bagi Perekonomian Indonesia
Selain memiliki dampak positif, perdagangan internasional juga memiliki dampak negatif. Adapun dampak negatif yang ditimbulkan oleh perdagangan internasional antara lain sebagai berikut:
- Mundurnya industri dalam negeri jika masyarakat lebih menyukai produk-produk yang diimpor dari luar negeri. Hal ini menyebabkan pemerintah di berbagai negara melakukan kebijakan proteksi. Kebijakan proteksi yang dikeluarkan pemerintah dapat berbentuk kuota, tarif, dan subsidi.
- Munculnya ketergantungan terhadap negara-negara maju sebagai pemilik faktor-faktor produksi. Dengan ada ketergantungan tersebut, negara-negara maju dapat menetapkan kebijakan-kebijakan ekonomi yang merugikan negara berkembang seperti Indonesia.
- Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang di jual murah dalam negeri, yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
- Apabila tidak mampu bersaing maka pertumbuhan perekonomian Indonesia akan semakin rendah dan bertambahnya pengangguran dalam negeri
- Tidak terjaminnya halal bagi makanan dan minuman yang diimpor. Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Namun dari makanan dan minuman yang diimpor tidak terjamin kehalalannya.

2. Peran Internasional dalam Perekonomian Indonesia

Perdagangan internasional bukan hanya bermanfaat di bidang ekonomi saja. Manfaatnya di bidang lain pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara lain politik, sosial, dan pertahanan keamanan. Di bidang ekonomi, perdagangan internasional dilakukan semua negara untuk memenuhikebutuhan rakyatnya. Negara dapat diibaratkan manusia, tidak ada manusia yang bisa hidup sendiri, tanpa bantuan orang lain. Begitu juga dengan negara, tidak ada negara yang bisa bertahan tanpa kerja sama dengan negara lain. Negara yang dahulu menutup diri dari perdagangan internasional, sekarang sudah membuka pasarnya. Misalnya, Rusia, China, dan Vietnam.
Perdagangan internasional juga memiliki fungsi sosial. Misalnya, ketika harga bahan pangan dunia sangat tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya untuk dapat mengekspornya. Di samping memperoleh keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi secarasosial. Jika krisis pangan dunia terjadi, maka bisa berakibat pada krisis ekonomi. Akibat berantainya akan melanda ke semua negara. Pada era globalisasi ini banyak muncul perusahaan multi nasional. Perusahaan seperti ini sahamnya dimiliki oleh beberapa orang dari beberapa negara. Misalnya, saham telkomsel dimiliki oleh beberapa orang dari Indonesia dan Singapura. Perusahaan multi nasional seperti ini dapat mempererat hubungan sosial antar bangsa. Di dalamnya banyak orang dari berbagai negara saling bekerja sama. Maka terjadilah persabatan di antara mereka.
Perdagangan internasional juga bermanfaat di bidang politik. Perdagangan antar negara bisa mempererat hubungan politik antar negara. Sebaliknya, hubungan politik juga bisa mempererat hubungan dagang. Perdagangan internasional juga berfungsi untuk pertahanan keamanan. Misalnya, suatu negara non nuklir mau mengembangkan senjata nuklir. Negara ini dapat ditekan dengan dikenai sanksi ekonomi. Artinya, negara lain tidak diperbolehkan menjalin hubungan dagang dengan negara tersebut. Biasanya upaya seperti ini harus dengan persetujuan PBB. Hal ini dilakukan demi terciptanya keamanan dunia. Perdagangan internasional juga terkait dengan pertahanan suatu negara. Setiap negara tentu membutuhkan senjata untuk mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua negara mampu memproduksi senjata. Maka diperlukan impor senjata. Untuk mencegah perdagangan barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerja sama internasional. Barang yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap, obat-obatanterlarang, hewan langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb. Untuk kepentingan inilah pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi ini dibentuk pemerintah suatu negara untuk memeriksa barang-barang dan bagasi ketika memasuki suatu negara. Pemeriksaan ini diperlukan untuk melihat apakah pajaknya telah dibayar. Pemeriksaan juga untuk mengecek barang-barang tersebut barang selundupan ataupun barang terlarang atau tidak. Cara yang digunakan dalam pemeriksaan antara lain dengan melihat dokumen barang, menggunakan detektor barang berbahaya, atau menggunakan anjing pelacak.

Meningkatkan Cadangan Valuta Asing (Devisa Negara)
Perdagangan ekspor-impor dilakukan dengan menggunakan mata uang asing (biasanya dalam bentuk US$ dan Euro). Ekspor menghasilkan pemasukan devisa dalam bentuk valuta asing yang selanjutnya dapat digunakan untuk membiayai impor. Selain itu, pemerintah juga menarik bea atas kegiatan ekspor-impor. Bea yang dikenakan pada kegiatan ekspor-impor merupakan pendapatan negara yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan sektor-sektor ekonomi di dalam negeri.

Pertumbuhan Output di Dalam Negeri dan Peningkatan Pendapatan Nasional
Lebih dari 63% kenaikan ekspor Januari-Agustus 2006 disebabkan oleh kenaikan komoditas-komoditas seperti karet dan barang dari karet, bahan bakar mineral, tembaga, bijih timah, kerak dan abu logam, lemak dan minyak hewan/nabati serta kertas/karton. Meningkatkan ekspor atas komoditas-komoditas tersebut berarti pula meningkatkan produksi. Peningkatan produksi berdampak pada peningkatan pendapatan. Negara yang memproduksi barang dengan orientasi ekspor maka peningkatan permintaan dunia terhadap produk-produknya akan member dorongan positif terhadap pertumbuhan produksi di dalam negeri. Pertumbuhan output terjadi karena peningkatan produktivitas dari faktor-faktor produksi yang digunakan seperti tenaga kerja dan barang modal sehingga akan berdampak pula pada peningkatan pendapatan nasional.

Realokasi Sumber Daya Produksi, Diversifikasi Output, dan Internal Returns To Scale dari Perusahaan yang Mengekspor
Peningkatan produksi akan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak sehingga penggunaan sumber daya produksi dapat dioptimalkan. Misalnya, pada bidang usaha konveksi, penggunaan mesin dapat dioptimalkan dengan melakukan sistem jam kerja 3 shif. Dengan demikian, tenaga kerja yang dibutuhkan lebih banyak sehingga akan dicapai efisiensi kerja yang lebih tinggi, antara lain efisiensi listrik; digunakan atau tidak tetap akan dikenai biaya tarif dasar listrik (TDL). Selain itu, waktu penyelesaian produksi juga akan lebih cepat. Jadi, apakah yang dimaksud dengan realokasi sumber daya produksi?, apakah dampaknya? Realokasi sumber daya produksi adalah bahwa dengan adanya kegiatan ekspor maka sumber daya produksi seperti sumber daya alam dan tenaga kerja dapat digunakan secara optimal dengan cara direalokasikan ke industri-industri yang melakukan ekspor tersebut. Dengan meningkatnya ekspor, maka industri dapat terus mengembangkan diri dengan memproduksi jenis-jenis barang lain sehingga tercipta diversifikasi produk. Bila perusahaan atau industri dapat mencapai titik optimal (tingkat produktivitas atau efisiensi kerja yang tinggi) maka akan membuat biaya produksi per satu unit output menurun atau mencapai titik terendah (internal returns to scale).


Sumber :
- Frisdiantara, Christea dan Mukhklis, Imam. Ekonomi Pembangunan sebuah Kajian Teoretis dan Empiris. Malang : Universitas Kanjuruhan Malang.
- Sukirno, Sadono. 2000. Makroekonomi Teori Pengantar Edisi Kedua. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
- Winardi, 1998, Pengantar Ilmu Ekonomi, Edisi IV. Bandung: Tarsito

Minggu, 08 Mei 2016

Happy 3rd Anniv Auls


Haloo. Gua balik lagi nih. Mau cerita. Gapapa lah yaa. Hari ini 8 Mei 2016, tepat 3 tahun gua jadi fans Chelsea fc. Ya termasuk baru sih ya, tapi gua bangga. Dan kata Kakak Cantik (Red:Mbak Anin) “Bukan dari kapan kita ngedukung itu Club, tapi Sampai kapan kita bakal ngedukung itu Club”. Ya kalau gua di tanya begitu pasti gua jawab sampai kapanpun.

Musim 2015/2016 ini sungguh Konyol, sangat amat konyol. Dari Chelsea yg Hancur banget, terpuruk ke peringkat 16. Bayangkan, juara musim lalu lagi berjuang di zona Degradasi. Parah banget. Terus yg musim lalu hampir degradasi (red:Leicester City) udah memastikan gelar Juara Premier League 2015/2016. Bayangin aja betapa kagetnya seluruh Fans Sepakbola. Apalagi gua yg jatuhnya adalah Fans Chelsea. Segala Mitos yg ada di Sepakbola patah gitu aja musim ini. Tapi ya tetep, mitos Arsenal ga bisa menang dari Chelsea di Premier League dan Tottenham Hotspurs gak pernah menang di Stamford Bridge sejak 1990 itu masih tetep berlanjut. Dan gua puas banget. Jadi semboyan “LONDON IS BLUE” masih Chelsea yg megang wkwk.

Oh iya, musim ini juga musim yg menyedihkan buat gua. Jose Mourinho, manajer Idola gua dipecat Chelsea Desember 2015 lalu. Alasannya ya karena bikin Chelsea terpuruk di peringkat 16. Dan parahnya lagi, Chelsea sulit bangkit dari performa buruk itu. Gua sedih bangeeeet. Dan Doi bilang ga bakal ke SB untuk yg ke-3 kali sebagai Pelatih Chelsea. Lu tau betapa sedihnya ketika Idola lu di perlakuin kaya gitu? Sedih banget. Lalu masuklah Guus Hiddink sebagai Manajer sementara Chelsea Fc. Awalnya berat banget buat nerima Hiddink, tapi dia ngebuktiin kalau Chelsea bisa bangkit lagi. Chelsea yg awalnya posisi 16 jadi naik ke posisi 9. Lu tau betapa bahagianya gua saat itu. Gua pingin banget Guus Hiddink jadi manajer tetap Chelsea, tapi ya gitu. Guus Hiddink maunya sampai awal musim aja. Lalu mulailah Chelsea dikabarkan nyari Manajer baru. Dari Matteo, Pellegrini, Allegri, Conte, hingga Diego Simeone dikabarkan jadi manajer baru Chelsea. Gua sih lebih ke nama terkhir, tapi gua yakin doi ga bakal mau ngebesut Chelsea saat Atletico lagi bagus bagusnya gini. Lalu nama Conte jadi pilihan tetap Chelsea. Gua seneng saat baca sejarah kepelatihan Antonio Conte, dan gua berharap yg terbaik buat Chelsea musim depan. Btw musim depan Chelsea ga main di pentas Eropa. Yaudahlah ya, fokus ke Juara Premier League aja hehhehe

Hmmmm... Ada 1 keganjalan di dalam hati dan fikiran gua sekarang. Sampai hari ini (8 Mei 2015 – 22.26), Kontrak John Terry sang Captain, Leader dan Legend Chelsea belum di perpanjang juga. Gua gatau itu sebenarnya gimana kontraknya. Emang gamau di perpanjang atau memang mau ada kejutan di akhir musim ntar. Gua patut menunggu. Tapi yg gua takutkan adalah, kalau Chelsea gak perpanjang kontraknya John Terry. Gua hari ini masih sedih banget. Banyak Artikel yg beritain kalau Karir John Terry udah terakhir di Chelsea. Gua sebagai Fans yg baru, sedih banget, kenapa gua baru banget sih ngeFans sama itu orang? Seorang Captain yg jago Defend, Seorang Leader di lapangan yg jadi penengah di setiap pertikain, Seorang Legend Club yg sudah sangat lama bermain untuk Club ini. Apa lagi yg harus di ragukan? Kalau berbicara soal fisik, jelas saja fisik seseorang yg menua membuat tenaganya makin menurun, tapi apa itu sajakah tolak ukur penilaian terhadap seseorang yg menjadi Icon Club? Apa itu saja yg di liat selama ini? Apa hanya itu saja yg bisa dijadikan ucapan terimakasih atas semua yg telah dia berikan untuk Club ini? Kadang gua ga suka dengan keputusan Chelsea ‘membuang’ para Icon Club. Kita ambil contoh Frank Lampard. Seorang Legend yg sangat loyal untuk Chelsea, tapi apa? Dia di ‘buang’ begitu saja dan yg membuat sakit hati adalah dia mencetak Gol penyeimbang saat dia berseragam Manchester City. Sakit tau kalau iu sampai kejadian lagi. Tapi Terry sudah janji gak akan pindah ke Club Premier League manapun karena gamau berhadapan sama Chelsea. Segitu loyalnya kah Terry hingga berkata begitu? Gua pingin banget John Terry tetep berada di Chelsea. Semoga impian gua terwujud. Aamiin :)

Minggu, 01 Mei 2016

Peran UKM dalam Perekonomian Indonesia



1. Definisi UKM

- Usaha Kecil Menengah adalah sebuah bangunan usaha yang berskala kecil. Umumnya, ia dimiliki oleh perseorangan maupun kelompok. Bidang yang digarap oleh Usaha Kecil Menengah antara lain: toko kelontong, salon kecantikan, restoran, kerajinan, dan lain-lain. Biasanya usaha tersebut digagas oleh satu atau dua orang pendiri.
- Definisi UKM itu sangat berbeda di tempat yang berlainan. Berbagai negara memiliki definisi mereka sendiri mengenai ukuran bisnis yang bisa dikategorikan sebagai usaha kecil menengah. Dengan pengkategorian tersebut, jenis bisnis skala kecil ini memiliki hak dan kewajiban khusus berkaitan dengan legalitas status perusahaan dan besaran pajak yang harus dibayarkan pada pemerintah. Di Australia, batas jumlah pekerjanya ialah 15 (lima belas) orang. Sedangkan di Amerika Serikat, bisnis jenis ini bisa mempekerjakan hingga 500 karyawan.
     Dengan ukurannya yang kecil – dan tentunya fleksibilitas yang tinggi, usaha kecil menengah memiliki berbagai kelebihan, terutama dalam segi pembentukan dan operasional.  UKM memiliki kontribusi besar bagi bergulirnya roda ekonomi suatu negeri, bukan hanya karena ia adalah benih yang memampukan tumbuhnya bisnis besar, melainkan juga karena ia menyediakan layanan tertentu bagi masyarakat yang bagi bisnis besar dinilai kurang efisien secara biaya.

Kelebihan UKM:

1. Fleksibilitas Operasional
Usaha kecil menengah biasanya dikelola oleh tim kecil yang masing-masing anggotanya memiliki wewenang untuk menentukan keputusan. Hal ini membuat definisi UKM lebih fleksibel dalam operasional kesehariannya. Kecepatan reaksi bisnis ini terhadap segala perubahan (misalnya: pergeseran selera konsumen, trend produk, dll.) cukup tinggi, sehingga bisnis skala kecil ini lebih kompetitif.
2. Kecepatan Inovasi
Dengan tidak adanya hirarki pengorganisasian dan kontrol dalam Definisi UKM, produk-produk dan ide-ide baru dapat dirancang, digarap, dan diluncurkan dengan segera. Meski ide cemerlang itu berasal dari pemikiran karyawan – bukan pemilik – kedekatan diantara mereka membuat gagasan tersebut cenderung lebih mudah didengar, diterima, dan dieksekusi.
3. Struktur Biaya Rendah
Kebanyakan usaha kecil menengah tidak punya ruang kerja khusus di kompleks-kompleks perkantoran. Sebagian dijalankan di rumah dengan anggota keluarga sendiri sebagai pekerjanya. Hal ini mengurangi biaya ekstra (overhead) dalam operasinya. Lebih jauh lagi, usaha menengah kecil juga menerima sokongan dari pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan bank dalam bentuk kemudahan pajak, donasi, maupun hibah. Faktor ini berpengaruh besar bagi pembiayaan dalam pembentukan definisi UKM dan operasional mereka.
4. Kemampuan Fokus di Sektor yang Spesifik
definisi UKM tidak wajib untuk memperoleh kuantitas penjualan dalam jumlah besar untuk mencapai titik balik (break even point – BEP) modal mereka. Faktor ini memampukan usaha kecil menengah untuk fokus di sektor produk atau pasar yang spesifik. Contohnya: bisnis kerajinan rumahan bisa fokus menggarap satu jenis dan model kerajinan tertentu dan cukup melayani permintaan konsumen tertentu untuk bisa mencapai laba. Berbeda dengan industri kerajinan skala besar yang diharuskan membayar biaya sewa gedung dan gaji sejumlah besar karyawan sehingga harus selalu mampu menjual sekian kontainer kerajinan untuk menutup biaya operasional bulanannya saja.
Di atas adalah 4 (empat) Kelebihan UKM yang bisa dijadikan sumber motivasi dan selalu dipertahankan oleh para pengelola usaha kecil menengah.

Kelemahan UKM
Ukuran usaha kecil menengah selain memiliki kelebihan juga mengandung kekurangan yang membuat pengelolanya mengalami kesulitan dalam menjalankan tugasnya. Beberapa permasalahan yang dihadapi dalam mengelola usaha kecil menengah antara lain:
1. Sempitnya Waktu untuk Melengkapi Kebutuhan
Sebab sedikitnya jumlah pengambil keputusan dalam usaha kecil menengah, mereka kerap terpaksa harus pontang-panting berusaha memenuhi kebutuhan pokok bisnisnya, yakni: produksi, sales, dan marketing. Hal ini bisa mengakibatkan tekanan jadwal yang besar, membuat mereka tidak bisa fokus menyelesaikan permasalahan satu persatu. Tekanan semacam ini bisa muncul tiba-tiba ketika bisnis mereka memperoleh order dalam jumlah yang besar, atau beberapa order yang masuk dalam waktu hampir bersamaan. Lebih dahsyat lagi jika suatu ketika ada lembaga bisnis besar yang merasa terancam dan mulai melancarkan serangan yang tidak fair demi menyingkirkan pesaing potensialnya.
2. Kontrol Ketat atas Anggaran dan Pembiayaan
Usaha skala kecil umumnya memiliki anggaran yang kecil. Akibatnya, ia kerap kali dipaksakan membagi-bagi dana untuk membiayai berbagai kebutuhan seefisien mungkin. Ketidakmampuan untuk mengumpulkan modal yang lebih besar juga memaksa usaha kecil menengah menjalankan kebijakan penghematan yang ketat, terutama untuk mencegah kekurangan pembiayaan operasional sekecil apapun. Kekurangan pembiayaan operasional yang tidak dicegah bisa mengakibatkan kebangkrutan, sebab kapasitas UKM untuk membayar hutang biasanya hampir tidak ada.
3. Kurangnya Tenaga AhliUsaha kecil menengah biasanya tidak mampu membayar jasa tenaga ahli untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu. Hal ini merupakan kelemahan usaha kecil menengah yang sangat serius. Apalagi jika dibandingkan dengan lembaga bisnis besar yang mampu mempekerjakan banyak tenaga ahli. Kualitas produk barang atau jasa yang bisa dihasilkan tanpa tenaga ahli sangat mungkin berada di bawah standar tertentu. Akibatnya, kemampuan persaingan bisnis skala kecil ini di pasar yang luas bisa sangat kecil.

2. Perkembangan UKM dari Tahun ke Tahun

Perkembangan UMKM Di Indonesia | Usaha Mikro Kecil Menengah pada mulanya tidak mengalami kemajuan yang sangat berarti baik dari segi kuantitas maupun dari kualitas, karena pada saat itu belum terdapat perhatian yang serius dari pihak-pihak yang berwenang, perhatian hanya diarahkan sebagai bentuk formalitas saja. Tapi sejak terjadinya krisis moneter pada tahun 1997/1998 di mana UMKM ternyata mempunyai ketahanan yang relatif baik dibanding usaha besar, maka pihak-pihak yang berwenang sudah mulai sangat memperhatikan terhadap perkembangan UMKM baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya.

Adapun perkembangan UMKM di Indonesia sudah cukup pesat menurut BPS pada tahun 2007 ada sebanyak 49,8 juta unit usaha atau 99,99 persen terhadap total unit usaha di Indonesia, sementara jumlah tenaga kerjanya mencapai 91,8 juta orang atau 97,3 persen terhadap seluruh tenaga kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut ternyata pada tahun 2007 UMKM mampu mendukung Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tumbuh sebesar 6,3 persen terhadap tahun 2006, bila dirinci menurut skala usaha pertumbuhan PDB usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mencapai 6,4 persen dari usaha besar (UB) tumbuh 6,2 persen. Dibanding tahun 2006 pertumbuhan UMKM hanya 5,7 persen dan PDB hanya 5,2 persen.

Pada tahun 2007 total nilai PDB Indonesia mencapai Rp.3.957,4 triliun, dimana UMKM memberikan kontribusi sebesar Rp.2.121,3 triliun atau 53,6 persen dari PDB Indonesia. Pertumbuhan PDB UMKM tahun 2007 ini terjadi disemua sektor ekonomi. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor bangunan sebesar 9,3 persen, diikuti sektor perdagangan, hotel dan restoran 8,5 persen, dan sektor pertambangan dan penggalian sebesar 7,8 persen. Adapun hasil eksport produksi UMKM selama tahun 2007 mencapai Rp.142,8 triliun atau 20 persen terhadap total eksport non-migas nasional sebesar Rp.713,4 triliun. (Kompas 2005).

Perkembangan UMKM  ini tidak terlepas adanya dukungan dari pihak pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terutama melalui aturan-aturan yang dikeluarkan misalnya, adanya undang-undang tentang Bank Indonesia sejak 16 Nopember 1999, yang mendukung pengembangan UMKM melalui pemberian kredit.

3. Kontribusi UKM dalam Perekonomian Indonesia

Kontribusi UKM  amat jelas dalam perekonomian Indonesia.  Usaha kecil, dan menengah yang jumlahnya dominan tersebut mampu meyediakan 99,04 persen lapangan kerja.  Demikian halnya sumbangan terhadap Produk Domestik Bruto  (PDB)  Non Migas, cukup meyakinkan yaitu sebesar 63,11%. UKM juga memberikan kontribusi pada ekspor non migas sebesar 14,20% (BPS 2001).  Hal ini berarti pada sektor-sektor dimana terbuka bagi masyarakat luas UKM mempunyai sumbangan nyata.  Sehingga kemampuan untuk melahirkan percepatan pemulihan ekonomi akan ikut ditentukan oleh kemampuan menggerakkan UKM.

Sesuai dengan data yang disusun BPS bersama Kementrian Koperasi dan UKM, indikator makro UKM pada tahun 2003 adalah sebagai berikut:
- Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dapat dipandang sebagai katup penyelamat dalam proses pemulihan ekonomi nasional. Peranannya dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja diharapkan menjadi langkah awal menggerakkan sektor produksi pada berbagai lapangan usaha
- Kinerja UKM dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat. Besaran PDB yang diciptakan UKM tahun 2003 mencapai Rp. 1.013,5 triliun (56,7% dari total PDB Nasional) dengan perincian 41,1% berasal dari UK dan 15,6% dari UM. Pada tahun 2000, sumbangan UKM baru mencapai 54,5% terhadap total PDB Nasional berasal dari UK (39,7%) dan UM (14,8%).
- Jumlah unit UKM pada tahun 2003 adalah 42,4 juta, naik 9,5% dibanding tahun 2000, sedangkan jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor UKM pada tahun 2003 tercatat 79 juta pekerja, lebih tinggi 8,6 juta pekerja dibanding tahun 2000 dengan 70,4 juta pekerja. Berarti selama periode 2000-20003 meningkat sebesar 12,2% atau rata-rata 4,1% per tahun.
- Pertumbuhan PDB UKM sejak tahun 2001 bergerak lebih cepat daripada total PDB Nasional dengan tingkat pertumbuhan masing-masing sebesar 3,8% tahun 2001, 4,1% tahun 2002, kemudian 4,6% tahun 2003.
- Sumbangan pertumbuhan PDB UKM lebih tinggi dibanding sumbangan pertumbuhan dari Usaha Besar. Pada thaun 2000 dari 4,9% pertumbuhan PDB Nasional secara total, 2,8%-nya berasal dari pertumbuhan UKM.
- Kemudian, pada tahun 2003, dari 4,1% pertumbuhan PDB Nasional secara total, 2,4% di antaranya berasal dari pertumbuhan UKM. Peranan ekspor UKM terhadap ekspor nonmigas tercatat 19,9% pada tahun 2003, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan sumbangannya tahun 2000 yaitu 19,4%.
- Besaran investasi fisik yang tergambar dari angka-angka Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) di PDB baik secara nominal maupun secara riil menunjukkan peningkatan pada periode 2000-2003.
- Tingkat pertumbuhan investasi di UKM pada tahun 2003 sedikit lebih cepat dibanding tahun sebelumnya, namun apabila dibanding tahun 2000 jauh lebih lambat. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan PMTB dan PDB Nasional secara total.


Sumber :
- http://www.biayapendidikan.com/2013/07/defini-kelebihan-dan-kelemahan-ukm.html  (29 April 2016 - 18.45)
- https://afdhalarman.wordpress.com/2014/07/03/perkembangan-umkm-di-indonesia/ (30 April 2016 - 11.56)
- http://ekonomiislam7.blogspot.co.id/2015/11/perkembangan-umkm-di-indonesia.html (30 April 2016 - 12.20)
- http://karyatulisilmiah.com/perkembangan-umkm-di-indonesia/ (30 April 2016 - 14.20)
- http://berandainovasi.com/kontribusi-ukm-dalam-perekonomian-indonesia/ (30 April 2016 – 15.45)
- Sastrosoenarto H. 2006. Industrialisasi Serta Pembangunan Sektor Pertanian dan Jasa Menuju Visi Indonesia 2030. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.
- Soetrisno N. Strategi Penguatan Ukm Melalui Pendekatan Klaster Bisnis Konsep, Pengalaman Empiris, Dan Harapan. Terhubung Berkala
- https://infoukm.wordpress.com/ (1 Mei 2016 - 13.37)