Senin, 10 Oktober 2016

Jika Aku Menjadi Menteri Koperasi

“Banyaknya koperasi yang hidup segan mati tak mau ini jelas menunjukkan ada sesuatu yang salah. Karena Indonesia memiliki pasal 33 UUD 1945 yang menjadi dasar hukum keberadaan koperasi serta Kementerian Koperasi dan UKM,” kata Direktur Eksekutif LSP2I Ermawan saat diwawancarai Suara.com di Jakarta, Jumat (20/5/2016). Begitulah kutipan yg saya baca disuatu media. Ini menunjukkan bahwa ada beberapa hal yg harus di perhatikan mengenai Koperasi di Indonesia saat ini. Salah satunya adalah mengapa Koperasi tidak terlalu diperhatikan seperti dulu. Saya dulu pernah belajar bahwa Koperasi adalah unit terkecil dari 3 pilar yg menyangga perekonomian di Indonesia setelah BUMN dan BUMS. Ketiga pilar ekonomi tersebut mempunya peranan yang masing – masing sangat spesifik sesuai dengan kapasitasnya. Sayangnya, seperti yg diungkapkan oleh Widiyanto (1998), dari ketiga pilar itu, koperasi merupakan pilar ekonomi yg “jalannya paling terseok” dibandingkan BUMN dan BUMS.
Koperasi merupakan badan usaha bersama yg bertumpu pada prinsip ekonomi yg berdasarkan asas kekeluargaan. Padahal Koperasi selama ini didukung oleh pemerintah sesuai kedudukan istimewa dari koperasi di dalam sistem perekonomian Indonesia. Namun, bentuk perhatian pemerintah kepada lembaga koperasi yang ada masih belum tepat. Bentuk bantuan berupa kemudahan fasilitas justru membuat lembaga koperasi seperti “disuapi” terus menerus sehingga tidak muncul kemandirian. Pemerintah seharusnya memberikan bantuan agar para insan koperasi mampu untuk “membuat pancing sendiri”, bukan hanya sekedar mampu “memancing ikan”. Mungkin juga terjadi sesuatu hal yg membuat Koperasi menjadi pilar yg paling terseok. Hal iniditunjukkan dengan semakin seringnya orang pergi ke Bank daripada ke Koperasi. Koperasi yg merupakan suatu hal lama yg semakin banyak di tinggalkan karena lebih banyak terdapat di Desa atau Kota kecil saja. Sehingga masyarakat lebih cenderung memilih Bank yg sudah tersedia di setiap daerah yaitu di desa ataupun Kota Besar.
Sebenarnya sangat mudah untuk menjadi anggota Koperasi, kita tak perlu sulit seperti di Bank yg jika ingin meminjam dalam jumlah besar kita harus membawa Surat Tanah, BPKB Mobil atau apalah namanya yg membuat makin sulitnya untuk mendapatkan suatu pinjaman. Di koperasi kita dengan mudah bisa meminjam hanya dengan membawa slip gaji. Dan juga proses pembayaran yg sangat di permudah.
Andaikan saya menjadi Menteri Koperasi, saya akan menuju pada anggota koperasi tersebut. Bagaimana Koperasi akan maju jika anggotanya kurang berpartisipasi aktif dalam mendukung terciptanya koperasi yg tangguh dan dapat memberikan manfaat pada banyak orang. Anggota Koperasi akan diberi pelatihan mengenai apa itu koperasi dan hal hal lain yg penting dan menyangkut dengan koperasi. Lalu setelah dari anggota Koperasi, saya akan mengadakan penyuluhan dan sosialisasi mengenai Koperasi ke sekolah – sekolah, lalu ke lingkungan masyarakat dan akan mengadakan sosialisasi dampak penting Koperasi bagi kelangsungan perekonomian di Indonesia. Mereka juga berhak memberikan saran yg baik demi kelangsungan koperasi bersama dan bisa mengawasi koperasi secara langsung.
Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik.
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan struktural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan faktor produksi, khususnya permodalan.
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Maka dari itu saya akan mengubah kebijakan tersebut. Koperasi tidak lagi didanai oleh pemerintah, tetapi harus mencari dana sendiri demi kepentingan Koperasi itu sendiri. Maka Koperasi yg mandiri pun akan terbentuk dengan sendirinya karena tidak ada campur tangan pemerintah dalam pendanaan koperasi.
Saya juga akan mengadakan beberapa perombakan sistem pinjaman di Koperasi. Seperti jika meminjam uang di koperasi, kita tak perlu disusahkan dengan segala macam persyaratan yg menyusahkan. Cukup membawa Slip Gaji dan boleh meminjam separuh dari Gaji. Untuk pembayaran akan dikenakan seperempat dari gaji mereka sebagai syarat ketentuan pembayaran. Sehingga tidak akan memberatkan meraka. Juga uang iuran anggota bisa dijalankan selalu agar dapat menjadi tanggung jawab bersama sesama anggota Koperasi.
Laporan Bulanan koperasi tersebut juga harus diserahkan setiap awal bulan. Agar dapat saya lihat bagaimana persentase kenaikan tingkat kecenderungan masyarakat untuk pergi ke Koperasi dan juga dapat menjadi bahan analisa agar bisa dipertimbangkan lagi bagaimana kedepannya Koperasi itu akan berjalan. Sehingga Koperasi tersebut dapat selalu berjalan dengan baik tanpa ada oknum - oknum curang yg memanfaatkan jabatan mereka untuk hal – hal yg tidak bertanggung jawab.

0 komentar:

Posting Komentar