Pengusaha yang baru memulai untuk menggaji tim
pertama mereka pasti menemui pertanyaan bagiamana cara memperlakukan staff
mereka dan menjamin bahwa mereka merasa gembira dan produktif. Bagaimana cara
menjaga keseimbangan? Richard Branson memberikan trik dan tip tentang bagiamana
cara memelihara karyawan Anda untuk membuat mereka merasa gembira dan
produktif.
Eksperimen
Jangan takut untuk mencoba ide-ide baru. Dan biarkan
tim Anda tahu apa yang Anda lakukan. Dalam beberapa tahun terakhir, Branson
telah memperkenalkan beberapa perubahan di perusahaannya dengan memberikan cuti
yang tak terbatas dan jadwal kerja yang fleksibel. Hal ini disambut antusias oleh para karyawan.
Jika esperimen ini berjalan baik, dia yakin hal ini akan diikuti oleh
perusahaan lainnya.
Dengarkan
karyawan Anda
Jika sebuah kebijakan gagal, tenanglah karena itu
artinya sudah saatnya untuk membuat perubahan atau penyesuaian. Anda harus
mencari solusi yang bisa bekerja untuk semua orang di perusahaan Anda. Memang
kita tidak menyenangkan semua orang setiap waktu, tapi dengan memberikan
pilihan kepada karyawan (dan bukannya memaksakan satu peraturan yang kaku),
Anda akan lebih bisa memberdayakan karyawan Anda.
Salah satu anak perusahaan Branson menawarkan
makanan sehat untuk karyawan, memiliki liga sepakbola, menawarkan kelas bahasa
Inggris bagi pekerja yang tak bisa berbahasa Inggris, dan berkomitmen terhadap
kesehatan mental karyawan.
Kebahagiaan
harus selalu diutamakan
Karyawan yang bahagia adalah karyawan yang
produktif. Dan tugas pengusaha-lah untuk memastikan bahwa mereka bisa merawat
karyawan mereka.
Yang perlu diingat adalah bahwa bisnis adalah
kumpulan orang-orang. Jika orang-orang Anda tidak bahagia dan sehat, artinya
perusahaan juga tidak cukup baik. Tetapi jika Anda memastikan bahwa mereka
memiliki waktu dan dukungan yang mereka butuhkan, Anda akan bisa mengatur
mereka demi kesuksesan jangka panjang perusahaan Anda.
Pemeliharaan
Sumber Daya Manusia
Pemeliharaan adalah:suatu kegiatan yang dilakukan
perusahaan untuk menjaga karyawannya dan mempertahankan kondisi fisik dan jiwa
tenaga kerjanya dalam melakukan pekerjaannya.
Pemeliharaan SDM disini dimaksudkan sebagai suatu
kegiatan manajemen untuk mempertahankan stamina SDM dalam melakukan
pekerjaannya dalam perusahaan. Untuk memelihara stamina tenaga kerja maka perlu
dilakukan usaha perlindungan fisik, jiwa dan raga para karyawan dari berbagai
ancaman yang merugikan. Upaya pemeliharaan ini perlu dilakukan terus menerus
karena SDM yang kurang mendapat perhatian dan pemeliharaan dari perusahaan akan
menimbulkan masalah, semangat kerja dan prestasi karyawan akan merosot,
loyalitas karyawan menurun. Jika hal ini terjadi maka akan berakibat pada
tingginya tingkat kemangkiran (bolos) karyawan. Oleh karena itulah, suatu
perusahaan yang ingin berkembang harus melakukan kegiatan pemeliharaan terhadap
SDM yang bekerja diperusahaan. Karena pemeliharaan karyawan erat hubungannya dengan
tingkat produktivitas karyawan terhadap suatu perusahaan.
Metode
Pemeliharaan
Pemilihan metode yang tepat bertujuan agar
pelaksanaannya efektif dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi suatu
perusahaan. Menurut Hasibuan dalam bukunya yang berjudul “Manajemen Sumber Daya
Manusia”, manajer seharusnya menerapkan metode yang sesuai dan efektif dalam
melakukan tugas-tugasnya. Berikut penjelasan mengenai metode pemeliharaan :
1. Komunikasi
Komunikasi adalah proses pemindahan pengertian dalam
bentuk gagasan atau informasi dari seseorang
ke orang lain. Dalam menyampaikan
informasi, komunikasi sangat diperlukan. komunikasi berfungsi untuk
instructive, informative, influencing, dan evaluative. Komunikasi disebut
efektif jika informasi disampaikan secara singkat, jelas, dapat dipahami dan
dilaksanakan sama dengan maksud komunikator. Melalui komunikasi yang baik dan
efektif maka permasalaha-permasalahan yang terjadi di dalam perusahaan dapat
diselesaikan. Konflik yang terjadi dapat
diselesaikan melalui rapat dan musyawarah. Jadi, komunikasi sangat penting
untuk menciptakan pemeliharaan karyawan dalam perusahaan.
2. Insentif
Menurut Hasibuan dalam bukunya “Manajemen Sumber
Daya Manusia”, insentif adalah daya perangsang yang diberikan kepada karyawan
tertentu berdasarakan prestasi kerjanya agar karyawan terdorong meningkatkan
produktivitas kerjanya. Adapun jenis insentif dalam buku Hasibuan terbagi atas
dua yaitu:
· Insentif positif adalah daya perangsang dengan memberikan hadiah material atau non material kepada karyawan yang prestasi kerjanya di atas prestasi standar.
· Insentif negatif adalah daya perangsang dengan memberikan ancaman hukuman kepada karyawan yang prestasi kerjanya di bawah prestasi standar.
· Insentif positif adalah daya perangsang dengan memberikan hadiah material atau non material kepada karyawan yang prestasi kerjanya di atas prestasi standar.
· Insentif negatif adalah daya perangsang dengan memberikan ancaman hukuman kepada karyawan yang prestasi kerjanya di bawah prestasi standar.
Program
Kesejahteraan
1. Pengertian Kesehatan dan Keselatan Kerja
Menurut Hasibuan
dalam bukunya “Manajemen Sumber Daya Manusia”, kesejahteraan karyawan adalah
balas jasa pelengkap (material dan non material) yang diberikan berdasarkan
kebijaksanaan.
Menurut Simanjuntak
(1994), Keselamatan kerja adalah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko
kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi
bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja.
Kesejaheraan yang diberikan sangatlah berarti dan
bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan fisik dan mental karyawan beserta
keluarganya. Pemberian kesejahteraan akan menciptakan ketenangan, semangat
kerja, dedikasi, disiplin, dan sikap loyal karyawan terhadap perusahaan
sehingga labour turnover relatif rendah.
2. Tujuan Kesejahteraan
Pemberian kesejahteraan ini bertujuan mendorong agar
tercapainya tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat serta tidak melanggar
peraturan legal pemerintah. Tujuan pemberian kesejahteraan antara lain:
·
Untuk
meningkatkan kesetiaan dan keterikatan karyawan kepada perusahaan.· Memberikan ketenangan dan pemenuhan kebutuhan bagi karyawan beserta keluarganya.
· Memotivasi gairah kerja, disiplin, dan produktivitas kerja karyawan.
· Menurunkan tingkat absensi dan turnover karyawan.
· Menciptakan lingkungan dan suasana kerja yang baik serta nyaman.
· Membantu lancarnya pelaksanaan pekerjaan untuk mencapai kerjaan.
· Memelihara kesehatan dan meningkatkan kualitas karyawan.
· Mengefektifkan pengadaan karyawan.
· Membantu membantu melaksanakan program pemerintah dalam meningkatkan kualitas manusia Indonesia.
· Mengurangi kecelakaan dan kerusakan peralatan perusahaan.
· Meningkatkan status sosial karyawan beserta keluarganya.
3. Jenis – jenis kesejahteraan ;
Jenis-jenis kesejahteraan yang di berikan adalah
finansial dan nonfinansial yang bersifat ekonomis, serta pemberian fasilitas
dan pelayanan. Jenis kesejahteraan yang akan diberikan harus selektif dan
efektif mendorong terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan beserta keluarganya.
Jadi, penentuan jenis kesejahteraan harus hati-hati, bukan secara emosional
atau asal-asalan. Berikut tabel Jenis Kesejahteraan Karyawan yang biasa
diberikan perusahaan kepada karyawannya (Hasibuan, MSDM:188)
Keselamatan dan
Kesehatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja memiliki arti yang
penting baik bagi perusahaan, terlebih karyawannya. Hal ini harus di tanamkan
dalam diri masing-masing karyawan melalui pembinaan ataupun penyuluhan dari
perusahaan. Kesadaran akan keselamatan dan kesehatan kerja membantu terwujudnya
pemeliharaan karyawan yag baik. Apabila tidak ada perhatian dalam keselamatan
dan kesehatan kerja maka kemungkinan akan menambah tingkat terjadinya
kecelakaan kerja yang juga dapat menurunkan tingkat produksi. Hal ini dapat
menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
1. Pemeliharaan keamanan kerja SDM
Pemeliharaan keamanan kerja SDM itu perlu dilakukan
oleh setiap perusahaan, dengan sasaran agar SDM dalam melaksanakan tugasnya
sehari-hari dapat berjalan lancer, dan terlindungi dari hal-hal yang dapat
mengancam baik fisik maupun jiwanya. Bila keamanan dan keselamatan kerja
karyawan tidak terjamin dalam suatu perusahaan, maka akan dapat menimbulkan
akibat-akibat yang merugikan kedua belah pihak, baik karyawan maupun
perusahaan. Dipihak karyawan akn timbul keraguan, kekhawatiran dalam
melaksanakan tugas, karena mereka merasa tidak mendapatkan perlindungan
keamanan dan keselamatan kerjanya. Sebaliknya dipihak perusahaan, bila terjadi
kecelakaan dalam perusahaan akan menyebabkan kerugian dan resiko berhentinya
kegiatan produksi perusahaan.
Pada umumnya ada beberapa faktor yang mendorong
suatu perusahaan perlu melakukan pemeliharaan keamanan dan keselamatan kerja
antara lain:
a. Kemanusiaan
Karyawan yang bekerja di perusahaan adalah manusia
biasa bukan hanya sebagai alat produksi tetapi juga merupakan asset perusahaan.
Oleh sebab itu, program pemeliharaan keamanan dan keselamatan kerja ini
seharusnya didorong oleh rasa belas kasihan sesama makhluk yaitu rasa
kemanusiaan. Sehingga para karyawan terhindar dari segala malapetaka dan
marabahaya dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.
b. Peraturan Pemerintah
Suatu Perusahaan bertujuan agar produknya itu dapat
dipakai/digunakan oleh masyarakat. Oleh sebab itu keberadaannya perlu diatur
melalui berbagai mekanisme peraturan perundang-undangan yang ada. Salah satu undang-undangyang
mengatur keamanan dan keselamatan kerja adalah UU No.1 Tahun 1970 yang termuat
dalam lembaran Negara No.1 Tahun 1970.
c. Ekonomi
Untung rugi dalam pemeliharaan keamanan dan
keselamatan kermerupakan kerja pendorong terkuat dalam suatu perusahaan. Hal
ini dapat dipahami bahwa suatu perusahaan dalam kegiatannya akan selalu
bergerak menurut
pertimbangan-pertimbangan ekonomis. Dengan pelaksanaan pemeliharaan oleh
perusahaan maka perusahaan itu harus mengeluarkan biaya yang banyak. Namun
biaya yang dikeluarkan akan lebih besar jika terjadi kecelakaan kerja terhadap
karyawan. Oleh sebab itu, perusahaan yang melakukan pemeliharaan keamanan dan
keselamatan kerja dapat berhemat karena biaya pemulihan akibat kecelakaan dapat
diperkecil.
2. Pemeliharaan kesehatan kerja SDM
Sasaran Pemeliharaan kesehatan kerja SDM adalah
terciptanya karyawan yang sehat jasmani dan
rohani dalam melakukan pekerjaan. Karyawan yang sehat akan memiliki
kemampuan yang tinggi untuk melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasannya.
Oleh sebab itu perusahaan berkewajiban melakukan pemeliharaan kesehatan
karyawan agar tujuan perusahaan dapat dicapi bersama-sama.
Ada beberapa macam
cara yang bisa dilakukan perusahaan dalam pemeliharaan kesehatan SDM antara
lain:
.· Penyediaan poliklinik khusus milik perusahaan
· Penyediaan dokter perusahaan
· Pemberian asuransi kesehatan atau penggantian biaya pemeliharaan kesehatan.
.· Penyediaan poliklinik khusus milik perusahaan
· Penyediaan dokter perusahaan
· Pemberian asuransi kesehatan atau penggantian biaya pemeliharaan kesehatan.
Hubungan
Industrial Pancasila (HIP)
Menurut Hasibuan dalam bukunya yang berjudul
“Manajemen SDM”, hubungan industrial pancasila adalah hubungan antara para
pelaku dalam proses produksi barang dan jasa didasarakan atas nilai yang
merupakan manifestasi dari keseluruhan sila-sila Pancasila dan UUD 1945, yang
tumbuh dan berkembang di atas kepribadian bangsa dan kebudayaan nasional
Indonesia.
Berikut adalah ciri-ciri khusus Hubungan Industrial
Pancasila :
· HIP mengakui dan menyakini bahwa bekerja bukan hanya bertujuan untuk sekedar mencari nafkah saja, akan tetapi sebagai pengabdian manusia kepada tuhannya, kepada sesama manusia, masyarakat, bangsa dan negara.
· HIP menganggap pekerja bukan hanya sekedar faktor produksi belaka, tetapi sebagai manusia pribadi dengan segala harkat dan martabatnya. Karena itu perlakuan pengusaha kepada pekerja bukan hanya dilihat dari segi kepentingan produksi belaka, akan tetapi haruslah dilihat dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat manusia.
· HIP melihat antara pekerja dan pengusaha bukanlah mempunyai kepentingan yang bertentangan, akan tetapi mempunyai kepentingan yang sama yaitu kemampuan perusahaan. Karena dengan perusahaan yang maju dan semua pihak akan dapat meningkatkan kesejahteraan.
· Dalam HIP setiap perbedaan pendapat antara pekerja dan pengusaha harus diselesaikan dengan jalan musyawarah untuk mencapai mufakat yang dilakukan secara kekeluargaan. karena itu penggunaan tindakan penekanan dan aksi-aksi sepihak seperti mogok, penutupan perusahaan dan lain-lain tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Hubungan Industrial.
· Di dalam pandangan HIP terdapat keseimbangan antara keseimbangan antara hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam perusahaan. Keseimbangan itu dicapai bukan didasarkan atas perimbangan kekuatan, akan tetapi atas dasar rasa keadilan dan kepatutan. Disamping itu juga HIP juga mempunyai pandangan bahwa hasil-hasil perusahaan yang telah dicapai berdasarkan kerjasama antara pekerja dan pengusaha harus dapat dinikmati secara adil dan merata sesuai dengan pengorbanan masing-masing.
· HIP mengakui dan menyakini bahwa bekerja bukan hanya bertujuan untuk sekedar mencari nafkah saja, akan tetapi sebagai pengabdian manusia kepada tuhannya, kepada sesama manusia, masyarakat, bangsa dan negara.
· HIP menganggap pekerja bukan hanya sekedar faktor produksi belaka, tetapi sebagai manusia pribadi dengan segala harkat dan martabatnya. Karena itu perlakuan pengusaha kepada pekerja bukan hanya dilihat dari segi kepentingan produksi belaka, akan tetapi haruslah dilihat dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat manusia.
· HIP melihat antara pekerja dan pengusaha bukanlah mempunyai kepentingan yang bertentangan, akan tetapi mempunyai kepentingan yang sama yaitu kemampuan perusahaan. Karena dengan perusahaan yang maju dan semua pihak akan dapat meningkatkan kesejahteraan.
· Dalam HIP setiap perbedaan pendapat antara pekerja dan pengusaha harus diselesaikan dengan jalan musyawarah untuk mencapai mufakat yang dilakukan secara kekeluargaan. karena itu penggunaan tindakan penekanan dan aksi-aksi sepihak seperti mogok, penutupan perusahaan dan lain-lain tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Hubungan Industrial.
· Di dalam pandangan HIP terdapat keseimbangan antara keseimbangan antara hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam perusahaan. Keseimbangan itu dicapai bukan didasarkan atas perimbangan kekuatan, akan tetapi atas dasar rasa keadilan dan kepatutan. Disamping itu juga HIP juga mempunyai pandangan bahwa hasil-hasil perusahaan yang telah dicapai berdasarkan kerjasama antara pekerja dan pengusaha harus dapat dinikmati secara adil dan merata sesuai dengan pengorbanan masing-masing.
Sumber: