TUGAS 3
1.
Faktor-faktor
yang menjadi pertimbangan kita untuk memilih bentuk badan usaha:
a) Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama dalam menentukan jenis usaha. Sesuai dengan keinginan pengiriman kita bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. kita harus pintar-pintar memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.
b) Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkordinir dengan baik, kita menempatkan bagian-bagian sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Pihak-pihak dalam perusahaan besar terdiri dari :
1. Manajemen keuangan
a. Owner (pemilik)
b. Investor
c. Supplyer (Pemasok barang)
2. Manajemen SDM
3. Mananjemen Produksi
4. Manajemen Pemasaran
a. Promotion
b. Price
c. Place
d. Production
c) Besarnya resiko kepemilikan
Misalnya dalam bidang industri kita akan memerlukan alat-alat produksi dan alat-alat produksi itu pun memerlukan perawatan kemudian belum lagi ada barang-barang reject atau cacat dll. Semua itu merupakan resiko yang harus kita tanggung dan semaksimal mungkin,kita harus menekan besarnya kerugian.
d) Besarnya investasi yang ditanam
a) Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama dalam menentukan jenis usaha. Sesuai dengan keinginan pengiriman kita bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. kita harus pintar-pintar memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.
b) Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkordinir dengan baik, kita menempatkan bagian-bagian sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Pihak-pihak dalam perusahaan besar terdiri dari :
1. Manajemen keuangan
a. Owner (pemilik)
b. Investor
c. Supplyer (Pemasok barang)
2. Manajemen SDM
3. Mananjemen Produksi
4. Manajemen Pemasaran
a. Promotion
b. Price
c. Place
d. Production
c) Besarnya resiko kepemilikan
Misalnya dalam bidang industri kita akan memerlukan alat-alat produksi dan alat-alat produksi itu pun memerlukan perawatan kemudian belum lagi ada barang-barang reject atau cacat dll. Semua itu merupakan resiko yang harus kita tanggung dan semaksimal mungkin,kita harus menekan besarnya kerugian.
d) Besarnya investasi yang ditanam
Dalam hal ini kita harus memperhitungkan modal yang
kita punya, karena modal sangat berpengaruh pada usaha yang kita jalankan.
e) Peraturan-peraturan pemerintah
Memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaris dan ijin domilisi.
e) Peraturan-peraturan pemerintah
Memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaris dan ijin domilisi.
2.
Menurut saya mengapa bentuk usaha koperasi
lebih cocok untuk rakyat Indonesia itu karena dari Penjelasan
UUD 1945 menyatakan bahwa bangunan usaha yang sesuai dengan kepribadian bangsa
indonesia adalah koperasi. Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang
dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. Inti dari koperasi adalah kerja sama,
yaitu kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan
kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian
nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya milik orang kaya
melainkan juga milik oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
3.
Gerakan koperasi walaupun sudah dibantu
pemerintah akan tetapi pengembangannya lambat itu karena adanya beberapa
hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut
:
1. kesadaran masyarakat terhadap koperasi
yang masih sangat rendah
2. pengalaman masa lampau mengakibtakan
masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
3. pengetahuan masyarakat mengenai
koperasi masih sangat rendah
4. Kurangnya partisipasi masyarakat
terhadap koperasi itu sendiri
5. Menganggap Koperasi adalah
suatu bentuk usaha yang kurang menguntungkan
0 komentar:
Posting Komentar