Chealsea FC

Pride Of London

Since 1905

Once A Blue Always A Blue

Stamford Bridge

London is Blue

Oscar Dos Santos

Player in Chelsea FC.

Senin, 10 Oktober 2016

Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi

Globalisasi tampaknya telah menjadi bagian dari kehidupan kita. Kita tidak dapat melepaskan diri dari globalisasi. Siap atau tidak siap kita harus tetap berhadapan dengan globalisasi. Namun, arus globalisasi tidak selamanya berdampak positif tapi juga bisa berdampak negatif pada diri kita. Oleh karena itu, kita harus mempunyai penyaring (filter) supaya kita bisa menghadapi globalisasi dan kita tidak terlindas oleh jaman.

Menurut John Hockle, globalisasi adalah suatu proses dengan mana kejadian, keputusan, dan kegiatan di salah satu bagian dunia menjadi suatu konsekuensi yang signifikan bagi individu dan masyarakat di daerah yang jauh. Sementara itu, Albrow mengemukakan bahwa globalisasi adalah keseluruhan proses dimana manusia di bumi ini diinkorporasikan (dimasukkan) ke dalam masyarakat dunia tunggal dan masyarakat global. Karena proses ini bersifat majemuk, kita pun memandang globalisasi di dalam kemajemukan.

2. Koperasi di EraGlobalisasi
Siapkah koperasi menghadapi globalisasi? Hal ini menjadi pertanyaan banyak masyarakat. Bicara tentang globalisasi berarti bicara tentang perubahan. Globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan uang, modal dan barang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) adalah sama. Sehingga era globalisasi menjadi tantangan besar bagi masyarakat, pemerintah dan pastinya dunia usaha. Kita tidak dapat menolak kehadiran globalisasi di tengah-tengah para pelaku ekonomi yang juga berasal dari masyarakat. Yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi.

Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi :

Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.

Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.

Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari daya tarik bunga bank.
3.  Langkah Koperasi untuk Menghadapi Era Globalisasi
Berikut ini adalah ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi:
      1.      Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
      2.      Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
      3.      Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
      4.      Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
      5.      Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
      6.      Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. 

Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin lama makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk “meninabobokan” para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif. Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Koperasi harus siap dan mampu untuk menghadapinya. Mulai dari manajemen dan tugas-tugas koperasi yang bisa dilakukan secara modern. Contohnya pada saat ini, Indonesia masih dalam tahap keterpurukan perekonomian pasar yang hanya bisa menghasilkan pengangguran dan kemiskinan. Menurut beberapa penelitian yang saya teliti dari info-info di web maupun media cetak, koperasi telah tampil sebagai juru selamat bagi mereka yang terpinggirkan dari perekonomian kapitalistik. Kenapa bisa seperti itu? Karen sampai saat ini koperasi telah menjadi sumber penghidupan bagi 91,25 juta orang yang sebagian besar ada di pedesaan, sedangkan usaha besar hanya mampu menyerap 2,52 juta orang (Nasution, 2008) pengalaman ini tentu menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah bahwa sector usaha koperasi dan UMKM menjadi urat nadi perekonomian di negeri kita. Dengan prestasi dan pengalaman seperti itu, tentunya koperasi sudah siap untuk menghadapi era globalisasi.
Negara Indonesia merupakan Negara Sedang Berkembang (NSB). Sedangkan koperasi bukan hanya ada di Indonesia tapi juga ada di Negara lain. Bahkan di Negara Maju (NM). Koperasi di NM lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Sedangkan, di NSB koperasi dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra Negara dalam menggerakan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Dalam kata lain, bobot politik atau intervensi pemerintah di dalam perkembangan koperasi di NSB atau Indonesia terlalu kuat. Sementara di NM tidak ada sedikitpun pengaruh politik sebagai pendukung. Kegiatan koperasi di NM murine kegiatan ekonomi. Di Indonesia masih merupakan bagian dari sistem politik. hal ini dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan umum bahwa koperasi di Indonesiapenting demi kesejahteraan masyarakat dan keadilan, bukan seperti di NM bahwa koperasi penting untuk persaingan.
Maka dari itu hendaklah kita memajukan koperasi Indonesia dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan keadilan dengan persaingan sehat, tingkat kreatifitas yang tinggi dan mampu menghadapi era globalisasi.


Sumber :

Jika Aku Menjadi Menteri Koperasi

“Banyaknya koperasi yang hidup segan mati tak mau ini jelas menunjukkan ada sesuatu yang salah. Karena Indonesia memiliki pasal 33 UUD 1945 yang menjadi dasar hukum keberadaan koperasi serta Kementerian Koperasi dan UKM,” kata Direktur Eksekutif LSP2I Ermawan saat diwawancarai Suara.com di Jakarta, Jumat (20/5/2016). Begitulah kutipan yg saya baca disuatu media. Ini menunjukkan bahwa ada beberapa hal yg harus di perhatikan mengenai Koperasi di Indonesia saat ini. Salah satunya adalah mengapa Koperasi tidak terlalu diperhatikan seperti dulu. Saya dulu pernah belajar bahwa Koperasi adalah unit terkecil dari 3 pilar yg menyangga perekonomian di Indonesia setelah BUMN dan BUMS. Ketiga pilar ekonomi tersebut mempunya peranan yang masing – masing sangat spesifik sesuai dengan kapasitasnya. Sayangnya, seperti yg diungkapkan oleh Widiyanto (1998), dari ketiga pilar itu, koperasi merupakan pilar ekonomi yg “jalannya paling terseok” dibandingkan BUMN dan BUMS.
Koperasi merupakan badan usaha bersama yg bertumpu pada prinsip ekonomi yg berdasarkan asas kekeluargaan. Padahal Koperasi selama ini didukung oleh pemerintah sesuai kedudukan istimewa dari koperasi di dalam sistem perekonomian Indonesia. Namun, bentuk perhatian pemerintah kepada lembaga koperasi yang ada masih belum tepat. Bentuk bantuan berupa kemudahan fasilitas justru membuat lembaga koperasi seperti “disuapi” terus menerus sehingga tidak muncul kemandirian. Pemerintah seharusnya memberikan bantuan agar para insan koperasi mampu untuk “membuat pancing sendiri”, bukan hanya sekedar mampu “memancing ikan”. Mungkin juga terjadi sesuatu hal yg membuat Koperasi menjadi pilar yg paling terseok. Hal iniditunjukkan dengan semakin seringnya orang pergi ke Bank daripada ke Koperasi. Koperasi yg merupakan suatu hal lama yg semakin banyak di tinggalkan karena lebih banyak terdapat di Desa atau Kota kecil saja. Sehingga masyarakat lebih cenderung memilih Bank yg sudah tersedia di setiap daerah yaitu di desa ataupun Kota Besar.
Sebenarnya sangat mudah untuk menjadi anggota Koperasi, kita tak perlu sulit seperti di Bank yg jika ingin meminjam dalam jumlah besar kita harus membawa Surat Tanah, BPKB Mobil atau apalah namanya yg membuat makin sulitnya untuk mendapatkan suatu pinjaman. Di koperasi kita dengan mudah bisa meminjam hanya dengan membawa slip gaji. Dan juga proses pembayaran yg sangat di permudah.
Andaikan saya menjadi Menteri Koperasi, saya akan menuju pada anggota koperasi tersebut. Bagaimana Koperasi akan maju jika anggotanya kurang berpartisipasi aktif dalam mendukung terciptanya koperasi yg tangguh dan dapat memberikan manfaat pada banyak orang. Anggota Koperasi akan diberi pelatihan mengenai apa itu koperasi dan hal hal lain yg penting dan menyangkut dengan koperasi. Lalu setelah dari anggota Koperasi, saya akan mengadakan penyuluhan dan sosialisasi mengenai Koperasi ke sekolah – sekolah, lalu ke lingkungan masyarakat dan akan mengadakan sosialisasi dampak penting Koperasi bagi kelangsungan perekonomian di Indonesia. Mereka juga berhak memberikan saran yg baik demi kelangsungan koperasi bersama dan bisa mengawasi koperasi secara langsung.
Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik.
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan struktural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan faktor produksi, khususnya permodalan.
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Maka dari itu saya akan mengubah kebijakan tersebut. Koperasi tidak lagi didanai oleh pemerintah, tetapi harus mencari dana sendiri demi kepentingan Koperasi itu sendiri. Maka Koperasi yg mandiri pun akan terbentuk dengan sendirinya karena tidak ada campur tangan pemerintah dalam pendanaan koperasi.
Saya juga akan mengadakan beberapa perombakan sistem pinjaman di Koperasi. Seperti jika meminjam uang di koperasi, kita tak perlu disusahkan dengan segala macam persyaratan yg menyusahkan. Cukup membawa Slip Gaji dan boleh meminjam separuh dari Gaji. Untuk pembayaran akan dikenakan seperempat dari gaji mereka sebagai syarat ketentuan pembayaran. Sehingga tidak akan memberatkan meraka. Juga uang iuran anggota bisa dijalankan selalu agar dapat menjadi tanggung jawab bersama sesama anggota Koperasi.
Laporan Bulanan koperasi tersebut juga harus diserahkan setiap awal bulan. Agar dapat saya lihat bagaimana persentase kenaikan tingkat kecenderungan masyarakat untuk pergi ke Koperasi dan juga dapat menjadi bahan analisa agar bisa dipertimbangkan lagi bagaimana kedepannya Koperasi itu akan berjalan. Sehingga Koperasi tersebut dapat selalu berjalan dengan baik tanpa ada oknum - oknum curang yg memanfaatkan jabatan mereka untuk hal – hal yg tidak bertanggung jawab.