- Usaha Kecil
Menengah adalah sebuah bangunan usaha yang berskala kecil. Umumnya, ia dimiliki
oleh perseorangan maupun kelompok. Bidang yang digarap oleh Usaha Kecil
Menengah antara lain: toko kelontong, salon kecantikan, restoran, kerajinan,
dan lain-lain. Biasanya usaha tersebut digagas oleh satu atau dua orang
pendiri.
- Definisi UKM itu
sangat berbeda di tempat yang berlainan. Berbagai negara memiliki definisi
mereka sendiri mengenai ukuran bisnis yang bisa dikategorikan sebagai
usaha kecil menengah. Dengan pengkategorian tersebut, jenis bisnis skala kecil
ini memiliki hak dan kewajiban khusus berkaitan dengan legalitas status
perusahaan dan besaran pajak yang harus dibayarkan pada pemerintah. Di
Australia, batas jumlah pekerjanya ialah 15 (lima belas) orang. Sedangkan di
Amerika Serikat, bisnis jenis ini bisa mempekerjakan hingga 500 karyawan.
Dengan ukurannya yang
kecil – dan tentunya fleksibilitas yang tinggi, usaha kecil menengah memiliki
berbagai kelebihan, terutama dalam segi pembentukan dan operasional. UKM memiliki
kontribusi besar bagi bergulirnya roda ekonomi suatu negeri, bukan hanya karena
ia adalah benih yang memampukan tumbuhnya bisnis besar, melainkan juga karena
ia menyediakan layanan tertentu bagi masyarakat yang bagi bisnis besar dinilai
kurang efisien secara biaya.
Kelebihan UKM:
1. Fleksibilitas Operasional
Usaha kecil menengah biasanya dikelola oleh tim kecil yang masing-masing anggotanya memiliki wewenang untuk menentukan keputusan. Hal ini membuat definisi UKM lebih fleksibel dalam operasional kesehariannya. Kecepatan reaksi bisnis ini terhadap segala perubahan (misalnya: pergeseran selera konsumen, trend produk, dll.) cukup tinggi, sehingga bisnis skala kecil ini lebih kompetitif.
1. Fleksibilitas Operasional
Usaha kecil menengah biasanya dikelola oleh tim kecil yang masing-masing anggotanya memiliki wewenang untuk menentukan keputusan. Hal ini membuat definisi UKM lebih fleksibel dalam operasional kesehariannya. Kecepatan reaksi bisnis ini terhadap segala perubahan (misalnya: pergeseran selera konsumen, trend produk, dll.) cukup tinggi, sehingga bisnis skala kecil ini lebih kompetitif.
2. Kecepatan Inovasi
Dengan tidak adanya hirarki pengorganisasian dan kontrol dalam Definisi UKM, produk-produk dan ide-ide baru dapat dirancang, digarap, dan diluncurkan dengan segera. Meski ide cemerlang itu berasal dari pemikiran karyawan – bukan pemilik – kedekatan diantara mereka membuat gagasan tersebut cenderung lebih mudah didengar, diterima, dan dieksekusi.
Dengan tidak adanya hirarki pengorganisasian dan kontrol dalam Definisi UKM, produk-produk dan ide-ide baru dapat dirancang, digarap, dan diluncurkan dengan segera. Meski ide cemerlang itu berasal dari pemikiran karyawan – bukan pemilik – kedekatan diantara mereka membuat gagasan tersebut cenderung lebih mudah didengar, diterima, dan dieksekusi.
3. Struktur Biaya Rendah
Kebanyakan usaha kecil menengah tidak punya ruang kerja khusus di kompleks-kompleks perkantoran. Sebagian dijalankan di rumah dengan anggota keluarga sendiri sebagai pekerjanya. Hal ini mengurangi biaya ekstra (overhead) dalam operasinya. Lebih jauh lagi, usaha menengah kecil juga menerima sokongan dari pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan bank dalam bentuk kemudahan pajak, donasi, maupun hibah. Faktor ini berpengaruh besar bagi pembiayaan dalam pembentukan definisi UKM dan operasional mereka.
Kebanyakan usaha kecil menengah tidak punya ruang kerja khusus di kompleks-kompleks perkantoran. Sebagian dijalankan di rumah dengan anggota keluarga sendiri sebagai pekerjanya. Hal ini mengurangi biaya ekstra (overhead) dalam operasinya. Lebih jauh lagi, usaha menengah kecil juga menerima sokongan dari pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan bank dalam bentuk kemudahan pajak, donasi, maupun hibah. Faktor ini berpengaruh besar bagi pembiayaan dalam pembentukan definisi UKM dan operasional mereka.
4. Kemampuan Fokus di Sektor yang Spesifik
definisi UKM tidak wajib untuk memperoleh kuantitas penjualan dalam jumlah besar untuk mencapai titik balik (break even point – BEP) modal mereka. Faktor ini memampukan usaha kecil menengah untuk fokus di sektor produk atau pasar yang spesifik. Contohnya: bisnis kerajinan rumahan bisa fokus menggarap satu jenis dan model kerajinan tertentu dan cukup melayani permintaan konsumen tertentu untuk bisa mencapai laba. Berbeda dengan industri kerajinan skala besar yang diharuskan membayar biaya sewa gedung dan gaji sejumlah besar karyawan sehingga harus selalu mampu menjual sekian kontainer kerajinan untuk menutup biaya operasional bulanannya saja.
definisi UKM tidak wajib untuk memperoleh kuantitas penjualan dalam jumlah besar untuk mencapai titik balik (break even point – BEP) modal mereka. Faktor ini memampukan usaha kecil menengah untuk fokus di sektor produk atau pasar yang spesifik. Contohnya: bisnis kerajinan rumahan bisa fokus menggarap satu jenis dan model kerajinan tertentu dan cukup melayani permintaan konsumen tertentu untuk bisa mencapai laba. Berbeda dengan industri kerajinan skala besar yang diharuskan membayar biaya sewa gedung dan gaji sejumlah besar karyawan sehingga harus selalu mampu menjual sekian kontainer kerajinan untuk menutup biaya operasional bulanannya saja.
Di atas adalah 4
(empat) Kelebihan UKM yang bisa dijadikan sumber motivasi dan selalu
dipertahankan oleh para pengelola usaha kecil menengah.
Kelemahan UKM
Ukuran usaha kecil
menengah selain memiliki kelebihan juga mengandung kekurangan yang membuat
pengelolanya mengalami kesulitan dalam menjalankan tugasnya. Beberapa
permasalahan yang dihadapi dalam mengelola usaha kecil menengah antara lain:
1. Sempitnya Waktu untuk Melengkapi Kebutuhan
Sebab sedikitnya jumlah pengambil keputusan dalam usaha kecil menengah, mereka kerap terpaksa harus pontang-panting berusaha memenuhi kebutuhan pokok bisnisnya, yakni: produksi, sales, dan marketing. Hal ini bisa mengakibatkan tekanan jadwal yang besar, membuat mereka tidak bisa fokus menyelesaikan permasalahan satu persatu. Tekanan semacam ini bisa muncul tiba-tiba ketika bisnis mereka memperoleh order dalam jumlah yang besar, atau beberapa order yang masuk dalam waktu hampir bersamaan. Lebih dahsyat lagi jika suatu ketika ada lembaga bisnis besar yang merasa terancam dan mulai melancarkan serangan yang tidak fair demi menyingkirkan pesaing potensialnya.
Sebab sedikitnya jumlah pengambil keputusan dalam usaha kecil menengah, mereka kerap terpaksa harus pontang-panting berusaha memenuhi kebutuhan pokok bisnisnya, yakni: produksi, sales, dan marketing. Hal ini bisa mengakibatkan tekanan jadwal yang besar, membuat mereka tidak bisa fokus menyelesaikan permasalahan satu persatu. Tekanan semacam ini bisa muncul tiba-tiba ketika bisnis mereka memperoleh order dalam jumlah yang besar, atau beberapa order yang masuk dalam waktu hampir bersamaan. Lebih dahsyat lagi jika suatu ketika ada lembaga bisnis besar yang merasa terancam dan mulai melancarkan serangan yang tidak fair demi menyingkirkan pesaing potensialnya.
2. Kontrol Ketat atas Anggaran dan Pembiayaan
Usaha skala kecil umumnya memiliki anggaran yang kecil. Akibatnya, ia kerap kali dipaksakan membagi-bagi dana untuk membiayai berbagai kebutuhan seefisien mungkin. Ketidakmampuan untuk mengumpulkan modal yang lebih besar juga memaksa usaha kecil menengah menjalankan kebijakan penghematan yang ketat, terutama untuk mencegah kekurangan pembiayaan operasional sekecil apapun. Kekurangan pembiayaan operasional yang tidak dicegah bisa mengakibatkan kebangkrutan, sebab kapasitas UKM untuk membayar hutang biasanya hampir tidak ada.
Usaha skala kecil umumnya memiliki anggaran yang kecil. Akibatnya, ia kerap kali dipaksakan membagi-bagi dana untuk membiayai berbagai kebutuhan seefisien mungkin. Ketidakmampuan untuk mengumpulkan modal yang lebih besar juga memaksa usaha kecil menengah menjalankan kebijakan penghematan yang ketat, terutama untuk mencegah kekurangan pembiayaan operasional sekecil apapun. Kekurangan pembiayaan operasional yang tidak dicegah bisa mengakibatkan kebangkrutan, sebab kapasitas UKM untuk membayar hutang biasanya hampir tidak ada.
3. Kurangnya Tenaga AhliUsaha kecil menengah
biasanya tidak mampu membayar jasa tenaga ahli untuk menyelesaikan pekerjaan
tertentu. Hal ini merupakan kelemahan usaha kecil menengah yang sangat serius.
Apalagi jika dibandingkan dengan lembaga bisnis besar yang mampu mempekerjakan
banyak tenaga ahli. Kualitas produk barang atau jasa yang bisa dihasilkan tanpa
tenaga ahli sangat mungkin berada di bawah standar tertentu. Akibatnya,
kemampuan persaingan bisnis skala kecil ini di pasar yang luas bisa sangat
kecil.
2. Perkembangan UKM dari
Tahun ke Tahun
Perkembangan UMKM Di Indonesia | Usaha Mikro Kecil Menengah pada mulanya tidak mengalami kemajuan
yang sangat berarti baik dari segi kuantitas maupun dari kualitas, karena pada
saat itu belum terdapat perhatian yang serius dari pihak-pihak yang berwenang,
perhatian hanya diarahkan sebagai bentuk formalitas saja. Tapi sejak terjadinya
krisis moneter pada tahun 1997/1998 di mana UMKM ternyata mempunyai ketahanan
yang relatif baik dibanding usaha besar, maka pihak-pihak yang berwenang sudah
mulai sangat memperhatikan terhadap perkembangan UMKM baik dari segi kuantitas
maupun kualitasnya.
Adapun perkembangan UMKM di
Indonesia sudah cukup pesat menurut BPS pada tahun 2007 ada sebanyak 49,8 juta
unit usaha atau 99,99 persen terhadap total unit usaha di Indonesia, sementara
jumlah tenaga kerjanya mencapai 91,8 juta orang atau 97,3 persen terhadap
seluruh tenaga kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut ternyata pada tahun
2007 UMKM mampu mendukung Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tumbuh sebesar
6,3 persen terhadap tahun 2006, bila dirinci menurut skala usaha pertumbuhan
PDB usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mencapai 6,4 persen dari usaha besar
(UB) tumbuh 6,2 persen. Dibanding tahun 2006 pertumbuhan UMKM hanya 5,7 persen
dan PDB hanya 5,2 persen.
Pada tahun 2007 total nilai PDB
Indonesia mencapai Rp.3.957,4 triliun, dimana UMKM memberikan kontribusi
sebesar Rp.2.121,3 triliun atau 53,6 persen dari PDB Indonesia. Pertumbuhan PDB
UMKM tahun 2007 ini terjadi disemua sektor ekonomi. Pertumbuhan tertinggi
terjadi pada sektor bangunan sebesar 9,3 persen, diikuti sektor perdagangan,
hotel dan restoran 8,5 persen, dan sektor pertambangan dan penggalian sebesar
7,8 persen. Adapun hasil eksport produksi UMKM selama tahun 2007 mencapai
Rp.142,8 triliun atau 20 persen terhadap total eksport non-migas nasional
sebesar Rp.713,4 triliun. (Kompas 2005).
Perkembangan UMKM ini tidak
terlepas adanya dukungan dari pihak pemerintah baik pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah terutama melalui aturan-aturan yang dikeluarkan misalnya,
adanya undang-undang tentang Bank Indonesia sejak 16 Nopember 1999, yang
mendukung pengembangan UMKM melalui pemberian kredit.
3. Kontribusi UKM dalam
Perekonomian Indonesia
Kontribusi UKM
amat jelas dalam perekonomian Indonesia. Usaha kecil, dan menengah
yang jumlahnya dominan tersebut mampu meyediakan 99,04 persen lapangan
kerja. Demikian halnya sumbangan terhadap Produk Domestik Bruto
(PDB) Non Migas, cukup meyakinkan yaitu sebesar 63,11%. UKM juga
memberikan kontribusi pada ekspor non migas sebesar 14,20% (BPS 2001).
Hal ini berarti pada sektor-sektor dimana terbuka bagi masyarakat luas UKM
mempunyai sumbangan nyata. Sehingga kemampuan untuk melahirkan percepatan
pemulihan ekonomi akan ikut ditentukan oleh kemampuan menggerakkan UKM.
Sesuai dengan data yang disusun BPS bersama
Kementrian Koperasi dan UKM, indikator makro UKM pada tahun 2003 adalah sebagai
berikut:
- Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dapat dipandang
sebagai katup penyelamat dalam proses pemulihan ekonomi nasional. Peranannya
dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja diharapkan
menjadi langkah awal menggerakkan sektor produksi pada berbagai lapangan usaha
- Kinerja UKM dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat. Besaran PDB yang diciptakan UKM tahun 2003 mencapai Rp. 1.013,5 triliun (56,7% dari total PDB Nasional) dengan perincian 41,1% berasal dari UK dan 15,6% dari UM. Pada tahun 2000, sumbangan UKM baru mencapai 54,5% terhadap total PDB Nasional berasal dari UK (39,7%) dan UM (14,8%).
- Jumlah unit UKM pada tahun 2003 adalah 42,4 juta, naik 9,5% dibanding tahun 2000, sedangkan jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor UKM pada tahun 2003 tercatat 79 juta pekerja, lebih tinggi 8,6 juta pekerja dibanding tahun 2000 dengan 70,4 juta pekerja. Berarti selama periode 2000-20003 meningkat sebesar 12,2% atau rata-rata 4,1% per tahun.
- Pertumbuhan PDB UKM sejak tahun 2001 bergerak lebih cepat daripada total PDB Nasional dengan tingkat pertumbuhan masing-masing sebesar 3,8% tahun 2001, 4,1% tahun 2002, kemudian 4,6% tahun 2003.
- Sumbangan pertumbuhan PDB UKM lebih tinggi dibanding sumbangan pertumbuhan dari Usaha Besar. Pada thaun 2000 dari 4,9% pertumbuhan PDB Nasional secara total, 2,8%-nya berasal dari pertumbuhan UKM.
- Kemudian, pada tahun 2003, dari 4,1% pertumbuhan PDB Nasional secara total, 2,4% di antaranya berasal dari pertumbuhan UKM. Peranan ekspor UKM terhadap ekspor nonmigas tercatat 19,9% pada tahun 2003, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan sumbangannya tahun 2000 yaitu 19,4%.
- Besaran investasi fisik yang tergambar dari angka-angka Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) di PDB baik secara nominal maupun secara riil menunjukkan peningkatan pada periode 2000-2003.
- Tingkat pertumbuhan investasi di UKM pada tahun 2003 sedikit lebih cepat dibanding tahun sebelumnya, namun apabila dibanding tahun 2000 jauh lebih lambat. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan PMTB dan PDB Nasional secara total.
- Kinerja UKM dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat. Besaran PDB yang diciptakan UKM tahun 2003 mencapai Rp. 1.013,5 triliun (56,7% dari total PDB Nasional) dengan perincian 41,1% berasal dari UK dan 15,6% dari UM. Pada tahun 2000, sumbangan UKM baru mencapai 54,5% terhadap total PDB Nasional berasal dari UK (39,7%) dan UM (14,8%).
- Jumlah unit UKM pada tahun 2003 adalah 42,4 juta, naik 9,5% dibanding tahun 2000, sedangkan jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor UKM pada tahun 2003 tercatat 79 juta pekerja, lebih tinggi 8,6 juta pekerja dibanding tahun 2000 dengan 70,4 juta pekerja. Berarti selama periode 2000-20003 meningkat sebesar 12,2% atau rata-rata 4,1% per tahun.
- Pertumbuhan PDB UKM sejak tahun 2001 bergerak lebih cepat daripada total PDB Nasional dengan tingkat pertumbuhan masing-masing sebesar 3,8% tahun 2001, 4,1% tahun 2002, kemudian 4,6% tahun 2003.
- Sumbangan pertumbuhan PDB UKM lebih tinggi dibanding sumbangan pertumbuhan dari Usaha Besar. Pada thaun 2000 dari 4,9% pertumbuhan PDB Nasional secara total, 2,8%-nya berasal dari pertumbuhan UKM.
- Kemudian, pada tahun 2003, dari 4,1% pertumbuhan PDB Nasional secara total, 2,4% di antaranya berasal dari pertumbuhan UKM. Peranan ekspor UKM terhadap ekspor nonmigas tercatat 19,9% pada tahun 2003, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan sumbangannya tahun 2000 yaitu 19,4%.
- Besaran investasi fisik yang tergambar dari angka-angka Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) di PDB baik secara nominal maupun secara riil menunjukkan peningkatan pada periode 2000-2003.
- Tingkat pertumbuhan investasi di UKM pada tahun 2003 sedikit lebih cepat dibanding tahun sebelumnya, namun apabila dibanding tahun 2000 jauh lebih lambat. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan PMTB dan PDB Nasional secara total.
Sumber :
- http://www.biayapendidikan.com/2013/07/defini-kelebihan-dan-kelemahan-ukm.html (29 April 2016 - 18.45)
- https://afdhalarman.wordpress.com/2014/07/03/perkembangan-umkm-di-indonesia/ (30 April 2016 - 11.56)
- http://ekonomiislam7.blogspot.co.id/2015/11/perkembangan-umkm-di-indonesia.html (30 April 2016 - 12.20)
- http://karyatulisilmiah.com/perkembangan-umkm-di-indonesia/ (30 April 2016 - 14.20)
- http://berandainovasi.com/kontribusi-ukm-dalam-perekonomian-indonesia/ (30 April 2016 – 15.45)
- Sastrosoenarto H. 2006. Industrialisasi Serta Pembangunan Sektor Pertanian dan Jasa Menuju Visi Indonesia 2030. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.
- Soetrisno N. Strategi Penguatan Ukm Melalui Pendekatan Klaster Bisnis Konsep, Pengalaman Empiris, Dan Harapan. Terhubung Berkala
- https://infoukm.wordpress.com/ (1 Mei 2016 - 13.37)
- https://afdhalarman.wordpress.com/2014/07/03/perkembangan-umkm-di-indonesia/ (30 April 2016 - 11.56)
- http://ekonomiislam7.blogspot.co.id/2015/11/perkembangan-umkm-di-indonesia.html (30 April 2016 - 12.20)
- http://karyatulisilmiah.com/perkembangan-umkm-di-indonesia/ (30 April 2016 - 14.20)
- http://berandainovasi.com/kontribusi-ukm-dalam-perekonomian-indonesia/ (30 April 2016 – 15.45)
- Sastrosoenarto H. 2006. Industrialisasi Serta Pembangunan Sektor Pertanian dan Jasa Menuju Visi Indonesia 2030. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.
- Soetrisno N. Strategi Penguatan Ukm Melalui Pendekatan Klaster Bisnis Konsep, Pengalaman Empiris, Dan Harapan. Terhubung Berkala
- https://infoukm.wordpress.com/ (1 Mei 2016 - 13.37)
0 komentar:
Posting Komentar