Minggu, 22 Januari 2017

Koperasi Indonesia Saat Ini

Kondisi Koperasi di Indonesia saat ini. Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu memiliki pemahaman yang seragam, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten.

Sebagai salah satu badan usaha dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi diharapkan dapat berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Namun di era reformasi ini keberadaan koperasi banyak mendapat sorotan. Beberapa kalangan berpendapat koperasi mulai kehilangan identitasnya sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan, berubah menjadi badan usaha dengan jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya. Padahal koperasi diharapkan menjadi soko guru (tulang punggung) perekonomian nasional. Pada awal mulanya koperasi dibentuk oleh masyarakat Indonesia yang dimulai di Purwokerto dan terus berkembang pula di Tasikmalaya dan daerah-daerah lainnya.

Namun dalam perjalanan selanjutnya inisiatif perkembangannya banyak dilakukan oleh pemerintah, sehingga timbul kesan bahwa koperasi hanya merupakan alat pemerintah untuk kepentingan politiknya. Sejak adanya Lembaga Menteri Muda Urusan Koperasi yang meningkat menjadi Kementrian Koperasi dan saat ini menjadi Kementrian Koperasi dan UKM, koperasi dikembangkan dengan sistem “top down – bottom up” memberikan fasilitas dan kemudahan dari atas, bahkan ada kalanya yang mengatakan perjalanan koperasi saat itu berjalan secara tuntas (dituntun dari atas). Hal itu dengan harapan adanya pertumbuhan kelembagaan dari bawah. Ternyata harapan tersebut tidak tercapai walaupun telah diupayakan melalui program Koperasi Mandiri. Kelembagaan koperasi seperti rapuh karena mengutamakan fasilitas usaha yang banyak dimanfaatkan oleh sekelompok pengurusnya tanpa ada keterkaitan usaha dengan anggotanya, titik jenuh pengembangan koperasi nasional terjadi diawal reformasi karena pengembangan usaha yang berlebihan, yang tidak didukung dengan kekuatan kelembagaan yang memadai. Koperasi semakin surut dan tidak menarik lagi bagi media masa untuk bahan pemberitaannya, di sisi lain harapan untuk mensinergikan usaha kecil dan menengah dengan koperasi dirasakan malah meminggirkan koperasi, perbincangan nasional mengenai pembinaan pengusaha kecil terus berkembang menjadi usaha kecil menengah bahkan pimpinan Kementrian Koperasi dan UKM jarang berbicara koperasi, terdapat kecenderungan yang ditampilkan hanya UKM yang terus berkembang menjadi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Melihat kondisi demikian ini rasanya koperasi semakin terpinggirkan. Kekuatan modal sering kali dipermasalahkan oleh beberapa kalangan, padahal kekuatan Koperasi mengutamakan kumpulan orang dalam kebersamaan bukannya kekuatan modal.

Dalam menghadapi persaingan, koperasi harus melakukan strategi-strategi yang umum dilakukan oleh perusahaan-perusahaan modern (non-koperasi) atau bahkan yang dilakukan oleh koperasi-koperasi di negara maju seperti penggabungan dua (lebih) koperasi, akuisisi, atau kerjasama dalam bentuk joint ventures dan aliansi strategis, tidak hanya antar koperasi tetapi juga dengan perusahaan-perusahaan non-koperasi; diversifikasi produksi, spesialisasi, penerapan teknologi informasi, terutama untuk manajemen operasi dan komunikasi elektronik dengan pembeli dan pemasok. Pemerintah bisa memfasilitasi upaya-upaya tersebut.





http://dokumen.tips/documents/kondisi-koperasi-indonesia-saat-ini.html

0 komentar:

Posting Komentar